Warga Batam Kepulauan Riau berinisial IGH ditahan Satreskrim Polres Dairi kasus dugaan pencurian sepeda motor, Rabu (9/10). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Dairi meringkus tersangka IGH terkait dugaan pencurian sepeda motor di salah satu penginapan di lintasan Sidikalang-Medan Kecamatan Sitinjo. IGH tercatat sebagai warga Batam Kepulauan Riau.
“Tersangka ditangkap di penginapan tempat dia melakukan pencurian sepeda motor," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Dairi, AKP Meetson Sitepu, Rabu (9/10).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/10). Saat itu, korban KD Sitompul (27) juga menginap di tempat tersebut. Dia mengendarai sepeda motor ke sana. Namun pada pagi hari ia melihat kendaraannya hilang dan kemudian melapor ke Polres Dairi.
“IDH dicurigai berdasarkan hasil olah TKP," kata Meetson.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, terungkap bahwa kendaraan dimaksud hendak dibawa ke Medan untuk dijual. Dalam perjalanan, sepeda motor itu rusak. Ban kempes.
IGH kemudian menaikkan motor ke sebuah mobil pick up yang juga tujuan Medan. Sopir bertanya, apakah motor dijual. Tersangka kemudian menjual seharga Rp 1 juta.
Seterusnya, IGH kembali ke penginapan hingga ditangkap. Keduanya sama-sama tamu di penginapan.
(SSR/CSP)