Komitmen Keselamatan Perjalanan KA, Petugas KAI Rutin Cek Kesehatan Sebelum Dinas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara secara konsisten rutin melakukan pengecekan kesehatan awak sarana perkeretaapian (ASP) sebelum menjalankan tugas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berjalan selamat, aman dan nyaman.
Sampai dengan September 2024, KAI Divre I Sumut telah mengoperasikan perjalanan 13.687 KA penumpang, 3.973 KA Barang, dan 6.552 KA Bandara. Data ini menunjukkan betapa pentingnya setiap petugas KAI menjaga konsistensi budaya keselamatan untuk perjalanan KA yang selamat, aman, lancar, dan terkendali.
Anwar Solikhin, Manager Humas KAI Divre I Sumut, mengatakan, KAI rutin melakukan pengecekan kesehatan dan tes narkoba secara berkala di luar pemeriksaan rutin yang dilakukan kepada ASP saat akan melaksanakan dinas antara lain Masinis dan Asisten Masinis.
Di wilayah kerja Divre I Sumut terdapat 5 stasiun yang melayani pengecekan kesehatan petugas sebelum dinas, 5 stasiun tersebut yakni, Stasiun Medan, Stasiun Belawan, Stasiun Tebing Tinggi, Stasiun Kisaran dan Stasiun Rantau Prapat.
“Petugas lainnya yang berperan sebagai garda terdepan operasional kereta api seperti Teknisi Kereta Api, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Juru Langsir juga rutin dicek kesehatannya untuk menjamin terciptanya perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi pelanggan,” kata Anwar, Rabu (9/10).
Ia menjelaskan ada 5 Budaya Keselamatan perusahaan yang harus melekat dalam seluruh Insan KAI yaitu, Patuh Prosedur Kerja, Briefing Sebelum Bekerja, Gunakan Alat Pelindung Diri, Peduli Lingkungan Kerja, dan Lapor Potensi Bahaya.
“Untuk memfasilitasi seluruh pegawai melaporkan potensi bahaya, KAI menyediakan platform Safety Railways Information (SRI). Sehingga jika ada potensi bahaya, seluruh pihak dapat segera tanggap untuk melakukan pengecekan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Anwar.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan platform SRI merupakan langkah digitalisasi KAI dalam meningkatkan keselamatan operasional perjalanan kereta api.
“Dengan memanfaatkan teknologi, harapannya KAI dapat dengan cepat mendeteksi dan merespon potensi bahaya. Sehingga proses pelaporan potensi bahaya menjadi lebih efisien dan efektif. SRI memungkinkan setiap pegawai untuk melaporkan kondisi yang mencurigakan secara langsung untuk meminimalkan risiko dan mengoptimalkan keamanan. Karena KAI mempunyai prinsip keamanan dan keselamatan pelanggan serta seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan kereta api merupakan hal yang utama,” tutup Anwar.
(REL/RZD)