Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan

Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan
Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Tim Interdection Dit Narkoba Polda Sumut bersama Aviation Security (Avsec) menggagalkan penyelundupan lebih kurang 1 Kilogram sabu tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, di Bandara Kualanamu, Senin (21/10).

Turut ditangkap seorang tersangka merupakan calon penumpang pesawat Citilink inisial MFK (23), warga Aceh Utara, dan saat ini sudah diamankan ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyidikan.

"Sudah di serahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti," ucap salah seorang pejabat Avsec yang enggan ditulis namanya.

Informasi yang diperoleh, tersangka ditangkap di area sentralisasi pemeriksaan mesin X-Ray, lantai II Bandara Kualanamu. Saat pemeriksaan dicurigai isi koper barang bawaannya.

Petugas saat itu melakukan pemeriksaan manual, dan ditemukan 6 bungkus plastik warna putih diduga sabu. Selanjutnya tersangka langsung ditangkap dengan temuan barang diduga sabu tersebut.

Pengakuan tersangka pada petugas, ia hanya disuruh membawa barang tersebut ke Kendari, terlebih dahulu transit Jakarta, kemudian Makassar dan selanjutnya ke Kendari.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi