APK Paslon 02 Dirusak, Tim Kuasa Hukum Wong BERANI Bakal Investigasi Sampai ke Arus Bawah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Pasangan Calon (Paslon) No 2, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, tim kuasa hukum dari relawan Wong Berani yang diisi para pengacara di Medan dan Sumut, siap melakukan investigasi sampai ke arus bawah untuk menemukan siapa pelaku utamanya.
Hal itu disampaikan Ketua tim hukum Relawan Wong Berani, Rico Goncalwes Sirait. SH.MH.CPM.CRA kepada awak media, Selasa (12/11). Dirinya juga juga mendengar kabar adanya keterlibatan Camat, Lurah dan aparatur pemerintah dengan melibatkan warga untuk merusak APK Paslon No 2, Prof Ridha-Rani.
Tindakan perusakan yang diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya menurut Rico sangat disayangkan mengingat warga kota Medan menginginkan Pilkada damai sesuai dengan demokrasi jujur dan adil.
"Walau ada dugaan keterlibatan ASN seperti Camat, Lurah dan aparatur pemerintah merusak APK Paslon No 2, kita tak peduli dan tetap melakukan investigasi sampai ke jalur bawah, siapa aktor di balik pengrusakan itu," kata Rico didampingi kuasa hukum lainnya Samuel Andreas Sitompul, S.H, CPM dan juga Wanda Syaryendri Pasaribu S.H di bawah naungan bendera GWS Law Office.
Masih menurut Rico, perusakan APK, merupakan tindak pidana Pemilu yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 dan pelakunya dapat dikenai sanksi penjara paling lama 2 tahun serta denda paling banyak Rp 24 juta.
Sebab larangan perusakan APK diatur dalam pasal 280 ayat (1) huruf G UU Pemilu. Dan pasal tersebut menyatakan bahwa, pelaksana dan peserta Pemilu serta tim kampanye tidak boleh merusak dan atau menghilangkan APK pesera Pemilu
Rico menambahkan, dugaan boleh saja ditujukan kepada aparatur negara yang merusak APK Paslon No 2 Ridha-Rani. Tapi selaku kuasa hukum tim Wong Berani tak ingin percaya begitu saja, melainkan harus melakukan investigasi segera agar mendapat info akurat.
Sebab menurut Rico, hampir semua provinsi yang melakukan pemilihan kepala daerah serentak kacau, tapi kalau bisa di Sumut khususnya Medan harus berjalan lancar dan aman.
"Pesta demokrasi di kota Medan harus benar-benar aman. Tapi dengan adanya perusakan APK Paslon No 2, telah membuka jalan bagi kami selaku kuasa hukum Ridha-Rani lebih berani lagi menyalahkan para pelaku disidang nanti diberi hukuman seberat-beratnya jika terbukti," ucap Rico yang juga Sekum Persatuan Olahraga Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Sumut itu.
Dikatakan, saat ini tim kuasa hukum tim Wong Berani untuk Ridha-Rani sudah menyebar di 21 kecamatan seperti, apa yang dikatakan diawal penbentukan yang tujuannya untuk mengamankan jalannya Pilkada agar berjalan lancar dan aman terkhusus buat Paslon No.2 Ridha-Rani.
"Sesuai perintah Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen selaku Ketua tim relawan Ridha-Rani agar pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan aman, maka kami juga bekerja sesuai keinginan beliau tak mau main-main," tambah Rico selaku peraih prestasi terbaik pada PON Kaltim 2008 dan PON Papua 2020 lalu.
Sebelumnya tambah Rico lagi, ia bersama tim kuasa hukum Wong Berani untuk Ridha-Rani sudah mendengar adanya isu tersebut melalui pesan Whats App pada Jumat (7/11) malam kemarin, dimana pihaknya langsung sigap dengan meminta kepada semua rekan-rekan tim untuk mencari pelaku agar diberi hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Awalnya pihak kami lebih dulu mengetahui perihal perusakan APK Paslon No 2 pada, Jumat (8/11) malam yang dilakukan aparatur pemerintah.
"Namun kehati-hatian sangat dibutuhkan dalam melakukan investigasi mengingat kita tak ingin pesta demokrasi 27 Nopember 2024 mendatang tercoreng karena pihak-pihak yang tak ingin terciptanya rasa aman. Artinya bukan tak bisa kita meminta tim untuk menunjukkan siapa pelakunya, namun kami harus profesional yang mana tetap menunggu intruksi dari ketua tim relawan pak Wong Chun Sen," pungkas Rico yang diaminkan Samuel dan Wanda mengakhiri.
(JW/RZD)