Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Tebingtinggi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Tebingtinggi
Pelaku dan barang bukti sabu setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Tebingtinggi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Tebingtinggi menangkap pelaku tindak pidana narkotika, MRH (19) dan barang bukti sabu seberat 162 gram dari pinggir Jalan Bawang Putih, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Sabtu (30/11) pukul 21.00 WIB.

"Ada tiga bungkus narkotika jenis sabu seberat 162 gram, diamankan petugas dilapangan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Saat berada dipinggir Jalan Bawang Putih, petugas mengamankan satu bungkus sabu dan selanjutnya dilakukan pengembangan dirumah pelaku. Petugas berhasil mengamankan dua bungkus sabu," papar Kasi Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Mulyono, Rabu (4/12).

Dia menguraikan, bermula pada saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Saat itu petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan, pelaku dengan gerak gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan disekujur tubuh pelaku. Dari genggam tangan pelaku, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, penggeledahan diteruskan ke rumah pelaku. Dimana petugas polisian menemukan barang bukti tambahan berupa dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut, disembunyikan didalam lipatan karpet diatas lemari kamar pelaku.

Usai melakukan penggeledahan, petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Tebingtinggi akan terus melakukan pengembangan kasus ini, guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

"Pelaku MRH, kini sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polres Tebingtinggi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Mulyono.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi