Pelaku Curanmor di Basemen Sun Plaza Ditangkap, Begini Tampangnya (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Riko Andriyan alias Ronal (28).
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (5/12) di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelumnya telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P Simangunsong bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama STr.K dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana," kata Kompol Yayang, Jumat (6/12).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN diparkiran Basemen Sun Plaza, Jalan K.H. Zainul Arifin pada Rabu, 20 November 2024, bersama pelaku Khairi Fadly Rambe.
"Korban bernama Muhammad Arda (23) warga Jalan Tuar mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basemen Sun Plaza dengan total kerugian Rp 10.500.000," ucapnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku Riko Andriyan alias Ronal juga mengakui telah 3 kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Khairi Fadly Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan di belakang Centre Point Medan.
"Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(RZD)