Seorang Aparatur Sipil Negara di Sidikalang Ditangkap, Kepemilikan Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara di Sidikalang Ditangkap, Kepemilikan Sabu
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dairi menangkap seorang aparatur sipil negara berinisial HS terkait dugaan kepemilikan obat terlarang, Sabtu (7/12). Pria berusia 20 tahun itu ditangkap dari rumah kos di Gang Bancin Sidikalang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan Polisi menerima kabar dugaan adanya peredaran sabu di salah satu lokasi dan selanjutnya, dilakukan penyelidikan.

“Sesuai informasi, petugas menemukan seorang laki-laki sedang berjalan di parkiran rumah kos sesuai ciri-ciri yang disampaikan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan. Penggeledahan lanjut ke kamar kosnya," kata Amrizal.

Kata dia, penggeledahan disaksikan pemilik kos dan kepala lingkungan. Menurut Amrizal, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik berisi benda diduga sabu dengan berat 0,19 gram

Sehari-hari dia bertugas di bidang penanganan jenanah di salah satu rumah sakit di Sidikalang.

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi