Erni Ariyanti Sitorus Resmi Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut 2024-2029 (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan – DPRD Sumatera Utara secara resmi menetapkan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029 dalam sidang paripurna yang digelar pada Jumat (3/1/2025). Sidang ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Ricky Anthony dan Ihwan Ritonga, serta dihadiri oleh Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli dan para anggota dewan.
Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang mendasarkan keputusan pada surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut No: B-174/GK-SU/XII/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah dan Sekretaris DPD Ilhamsyah pada 31 Desember 2024.
Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPRD Zulkifli mengumumkan bahwa nama Erni Ariyanti Sitorus selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan Surat Keputusan sebagai dasar pelantikannya.
Penetapan ini sekaligus mengakhiri kekosongan posisi Ketua DPRD Sumut yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan. Sebelumnya, pada 16 Oktober 2024, empat Wakil Ketua DPRD Sumut telah diumumkan melalui rapat paripurna, yaitu Sutarto (PDIP), Ihwan Ritonga (Gerindra), Ricky Anthony (NasDem), dan Salman Alfarisi (PKS). Namun, kursi Ketua DPRD dari jatah Partai Golkar saat itu belum ditetapkan.
Dengan dilantiknya Erni Ariyanti Sitorus nanti, ia akan menjadi perempuan kedua yang menjabat Ketua DPRD Sumut setelah Dra. Hj. Darmataksiah YWR yang menjabat pada 2009. Darmataksiah menggantikan Abdul Aziz Angkat yang meninggal dunia akibat insiden aksi massa di Gedung Dewan pada 3 Februari 2009.
Sidang paripurna hari ini juga membahas evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD dan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
(NAI/NAI)