Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, David Roni Ganda Sinaga (Analisadaily/Mahjijah Chair Ozy)
Analisadaily.com, Medan - Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mempertanyakan kebenaran tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang belum dibayar Pemerintah Kota Medan sebesar Rp 5 Miliar. Tertunggak pada November dan Desember 2024.
"Kenapa sampai menunggak? Ada apa sebenarnya. Kita kuatir tunggakan itu berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan," ujar David saat RDP dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan di ruang komisi III gedung dewan, Selasa (14/1).
Kepala BKAD Pemko Medan, Zulkarnain tidak membantah adanya tunggakan iuran ke BPJS Kesehatan.
"Untuk apalah kita membesar besarkan iuran itu. Soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita pun boleh lah sedikit-sedikit," tandas Zulkarnain.
Selanjutnya, Zulkarnain, menambahkan terkait utang ke BPJS, pihak Pemko saat ini sedang melakukan proses pembayaran. Dia menyebut, ini merupakan tanggungjawab bersama.
Bukan bermaksud apa apa apalagi membesar-besarkan, namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat.
(DEL)