Kapolsek Barumun Tengah,AKP Elimawan Sitorus,SH,MH,memimpin kegiatan patroli KRYD disejumlah warung dan cafe. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Barumun Tengah - Polsek Barumun Tengah Polres Padanglawas (Palas) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan patroli sasaran warung -warung dan cafe yang berpotensi menjual minuman keras beralkohol, Rabu (15/1) malam.
Tim gabungan personel Polsek Barumun Tengah yang melakukan patroli KRYD melibatkan TNI dari Koramil 10 Binanga.
Selain diwarung -warung dan cafe juga dilakukan patroli menyasar ke lokasi -lokasi objek vital diwilayah hukum Polsek Barumun Tengah.
Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika,S.I.K melalui Kapolsek Barumun Tengah, AKP Elimawan Sitorus, SH,MH mengimbau, pemilik warung dan cafe dan masyarakat untuk sama -sama menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Dikesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan pesan -pesan kamtibmas dan imbauan agar masyarakat tidak mengkomsumsi miras beralkohol yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
"Pemilik warung dan cafe, supaya mematuhui aturan dan ketentuan peraturan lingkungan serta peraturan daerah (Perda) agar menutup warung dengan membatasi waktu pelanggan sesuai ketentuan," pintanya.
Sitorus menambahkan, kegiatan patroli KRYD ini dalam rangka mengurangi resiko terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Barumun Tengah.
"Tingkatkan kewaspadaan dan antisipasi kejahatan tindak kriminal dan lainnya. Apabila ada gangguan kamtibmas segera melaporkan atau menghubungi Call Center 110 atau kenomor 0822 7730 5307," kata AKP Elimawan kesetiap pemilik warung dan cafe disela kegiatan patroli.
(ATS/CSP)