Strategi Undercover Buy, Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu

Strategi Undercover Buy, Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu
Strategi Undercover Buy, Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu (Analisadaily/Fajar)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan seorang terduga pengedar narkotika sabu, AD (29), Senin (10/2/2025). Penangkapan warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu itu dilakukan dengan penyamaran atau undercover buy.

"Tim berhasil mengamankan AD beserta barang bukti. Berupa dua paket kecil sabu dengan total berat bruto 0,38 gram, satu buah pipet plastik berbentuk sekop, empat bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp205.000 yang diduga hasil transaksi narkotika," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, Jumat (14/2/2025) di Mapolres setempat di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

Saat diinterogasi tersangka mengakui sabu diperoleh dari seseorang berinisial R, yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan. Tim segera bergerak untuk mencari keberadaan R. Namun tidak berhasil menemukannya.

"Didampingi Kepala Lingkungan dan pihak keluarga, tim melakukan penggeledahan di rumah R dan menemukan barang bukti tambahan yang langsung diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Saat ini, tersangka AD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu. Dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres menambahkan pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika yang masih berkeliaran.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya. (MAG2)

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi