Satreskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pembongkaran Kamar Kos-kosan

Satreskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pembongkaran Kamar Kos-kosan
Satreskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pembongkaran Kamar Kos-kosan (Analisadaily/Ilustrasi)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi ungkap kasus pembongkaran kamar kos, terjadi Selasa (10/2/2025) di Jalan Sei Suka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Pelaku AR alias Rahim (45) diketahui warga Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Tinggi Kota, Kota Tebingtinggi. Awalnya, kasus ini saat korban, Rici Akbar datang ke kos kosannya. Kemudian, dia menemukan pintu kamar kos yang sebelumnya dikunci sudah dalam keadaan terbuka.

Saat memeriksa kamar kos, korban mendapati mesin pompa air, satu unit speaker aktif, serta flashdisk miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melapor ke Polres Tebingtinggi.

"Setelah menerima laporan, tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku, Kamis (13/2/2025) sore. Dimana, saat itu pelaku AR alias Rahim berada di Jalan Prof. Dr. Hamka", jelas Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas, AKP Mulyono, Jumat (14/2/2025).

Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolres Tebingtinggi, guna pemeriksaan lebih lanjut. Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi, dan terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat).

Baca Juga

Rekomendasi