Arsip foto - Imigran Rohingya di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/1/2025). (ANTARA/Hayaturrahmah)
nalisadaily.com, Banda Aceh - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur menetapkan 4 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka penyelundupan sebanyak 264 imigran etnis Rohingya yang mendarat di Desa Alue Bu Jalan Baroh, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan empat WNA yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni berinisial NO (33), MU (32), SO (30), dan AB (35). Keempatnya merupakan warga negara Myanmar.
"Keempat tersangka berperan sebagai nakhoda dari dua kapal yang mengangkut 264 imigran ilegal etnis Rohingya. Kapal yang mereka kemudikan secara bergantian berangkat dari Myanmar menuju Indonesia," kata Adi dilansir dari Antara, Senin (17/2).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, para tersangka menakhodai kapal mengangkut imigran etnis Rohingya tersebut menggunakan kompas. Saksi-saksi yang dimintai keterangan membenarkan tugas dan tanggung jawab para tersangka sebagai nakhoda kapal motor yang mereka tumpangi.
"Barang bukti kompas sudah diamankan. Selain itu, penyidik juga memintai keterangan beberapa ahli, di antaranya imigrasi, ahli hukum pidana internasional, dan hukum pidana untuk menguatkan tindak pidana para tersangka," tuturnya.
Adi mengatakan pihaknya berupaya mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga menduga para tersangka ini memiliki jam terbang tinggi terkait penyelundupan manusia.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 120 Ayat (1) jo Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Penyidik terus mengusut kasus lebih lanjut guna mengungkap pihak lainnya yang bertanggung jawab dalam penyelundupan imigran etnis Rohingya ke Aceh Timur, ujar Adi Wahyu Nurhidayat.
Sebelumnya, sebanyak 264 imigran etnis Rohingya mendarat di pesisir Pantai Alue Bu Tuha, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Dua ratusan imigran tersebut mendarat menggunakan dua kapal motor pada Minggu (5/1) malam.
Dari 264 imigran etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Alue Bu Tuha, tersebut, sebanyak 117 orang di antaranya laki-laki dan sebanyak 147 orang lainnya perempuan.
(ANT/CSP)