Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Narkoba di Paya Mabar (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi mengungkap sekaligus menangkap pelaku DN alias Diki (27) terlibat kasus peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Pelaku DN alias Diki, warga Kuta Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap petugas ketika berada di pinggir jalan di Desa Paya Mabar. Petugas menyita barang bukti 6 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 1,92 gram.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP MUlyono, Sabtu (15/3), membenarkan penangkapan itu. Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas kemudian meluncur ke lokasi, dalam hitungan waktu tugas berhasil menangkap pelaku.
Selain sabu, petugas menemukan beberapa plastik kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu kotak bekas cincin, satu dompet merah, serta satu unit handphone Android.
"Saat ditangkap, pelaku masih menggenggam bungkusan berisi sabu di tangan kanan. Selain itu, ditemukan sabu dari dalam saku celana pelaku," urai Kasi Humas.
Saat diinterogasi, pelaku tidak dapat menghindar dan mengakui barang bukti tersebut benar miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tebingtinggi kini sedang mendalami kasus peredaran narkoba disekitar daerah tersebut. Dan terhadap pelaku, sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya.
(CHA/RZD)