Kajari Sidimpuan Gelar Pojok Adhyaksa Dalam Rangka Penyuluhan Hukum OM JAK di Ramadhan Fair 1446 H (Analisadaily/Irfan Azhari Nasution)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Dalam semangat Ramadhan yang penuh berkah, Kajari Padangsidimpuan, Lambok
M.J Sidabutar, bersama Kasi Intel Jimmy Donovan dan Jajaran, melaksanakan kegiatan Pojok Adhyaksa dalam rangka penyuluhan hukum “OM Jak” (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab).
"Kegiatan ini berlangsung di Masjid Agung Al-Abror Kota Padangsidimpuan sebagai bagian dari rangkaian acara Padangsidimpuan Ramadhan Fair 1446 H pada Senin 17 Maret 2023," Kata Kajari
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK)”, yang bertujuan untuk menjawab dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat.
Kegiatan OM JAK ini akan berlangsung
selama tujuh hari kedepan, dimulai dari Senin, 17 Maret 2025 hingga Minggu, 23 Maret 2025, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.
Kejari Padangsidimpuan juga membagikan brosur yang berisi materi terkait tugas pokok, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan RI, serta program unggulan dan layanan kepada masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Kejari Padangsidimpuan.
"Brosur ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Kejaksaan RI dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik," ucap Lambok
Selain itu, brosur ini juga memuat informasi penting mengenai berbagai layanan hukum yang dapat diakses oleh
masyarakat, seperti konsultasi hukum gratis, pengaduan hukum secara online, prosedurpengambilan bukti e-tilang dan lain sebagainya
Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan OM JAK ini sangat tinggi. Hal ini terbukti
dengan banyaknya masyarakat yang mendatangi stand Pojok Adhyaksa Kejari
Padangsidimpuan untuk menyampaikan dan menanyakan berbagai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi
Kajari Padangsidimpuan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum yang lebih luas kepada masyarakat, terutama dalam memahami hak dan kewajiban mereka di tengah kehidupan sosial
"Penyuluhan hukum ini mencakup berbagai topik yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti hukum pidana, perdata, serta isu-isu hukum yang kerap dihadapi oleh masyarakat," papar Kajari
Kajari Padangsidimpuan juga menjelaskan kegiatan ini adalah wujud nyata dari upaya
Kejari Padangsidimpuan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami hukum, sehingga mereka dapat bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku serta melindungi hak-hak mereka, oleh karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk berbondong – bondong mendatangi Pojok Adhyaksa Kejari Padangsidimpuan guna memanfaatkan momentum ini mencurahkan semua
permasalahan hukum yang dialami masyarakat agar segera mendapatkan solusi yang tepat dari para Jaksa yang setiap hari hadir memberikan pelayanan hukum di Pojok Adhyaksa tersebut,” Harap Lambok
(IAN/CSP)