Polsek NA IX-X Ringkus Terduga Pengedar Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Polsek NA IX-X berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Jawa Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X, Senin (17/3/2025).
Mendapat informasi dari warga ada peredaran narkoba jenis sabu, Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, langsung memerintahkan team Polsek NA IX-X yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda DM. Manik turun ke lokasi guna meringkus terduga pelaku pengedar narkoba.
"Team berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba di rumah pelaku yang bernama MF.Rozi Arifin usia 28 tahun alamat Kampung Jawa Desa Pulo jantan Kecamatan NA. IX-X," ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut di dapat kan alat bukti 1 buah plastik klip yang di duga berisi sabu seberat 1,49.satu bungkus Plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 0,01 gram. 2 alat hisap (bong) dan 6 bunkis plastik klip.
Team polsek NA IX -X langsung membawa tersangka dan beberapa alat bukti ke Polsek NA IX-X guna penyelidikan, dan proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (
Mag6)
(WITA)