KAI Sumut Tetapkan Masa Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 11 April 2025

KAI Sumut Tetapkan Masa Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 11 April 2025
KAI Sumut Tetapkan Masa Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 11 April 2025 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menetapkan masa angkutan Lebaran yaitu pada 21 Maret hingga 11 April 2025.

Pantauan KAI Sumut pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 11.00 WIB, tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual pada masa angkutan Lebaran mencapai 88.969 tiket atau 50% dari total kapasitas yang telah disediakan sebanyak 175.912 tiket.

Rinciannya yaitu KA Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai PP sebanyak 68.504 tiket dan KA Sribilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat PP sebanyak 20.465 tiket.

Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As'ad Habibuddin menjelaskan, berdasarkan tren pemesanan, puncak penjualan tiket KA Jarak Jauh sementara ini terjadi pada H-3 Lebaran atau tanggal 28 Maret 2025, dengan jumlah tiket yang terjual sebanyak 5.569 tiket.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan tiket sesuai tanggal keberangkatan yang diinginkan, dapat mempertimbangkan alternatif jadwal perjalanan lainnya guna meningkatkan peluang memperoleh tiket,” kata As’ad.

Sementara itu, penjualan tiket KA Lokal cenderung meningkat mendekati hari keberangkatan, mengingat pola pembelian masyarakat yang lebih spontan untuk perjalanan jarak dekat. Tiket KA Lokal baru dibuka periode pemesanannya mulai H-7 sebelum jadwal keberangkatan.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi