Wakil Menteri HAM Kunjungi KTPHS di Aek Kuo Labura

Wakil Menteri HAM Kunjungi KTPHS di Aek Kuo Labura
Wakil Menteri HAM Kunjungi KTPHS di Aek Kuo Labura (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto, mengunjungi lahan sengketa yang diduduki oleh Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS) di Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, pada Sabtu (17/5/2025).

Lahan seluas 83,5 hektare yang menjadi objek sengketa antara pihak perusahaan dan warga KTPHS tersebut saat ini dihuni oleh sekitar 320 kepala keluarga. Warga yang tergabung dalam kelompok tani telah menetap dan mengolah lahan tersebut selama 16 tahun sebagai petani untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meski Kementerian HAM tidak memiliki keterkaitan langsung dengan sektor pertanian, kehadiran Wakil Menteri bertujuan untuk memastikan hak-hak para petani tetap terlindungi.

“Pada tahun 1968, orang tua kami didatangi aparat desa yang dikawal pihak keamanan untuk menyerahkan surat tanah dengan alasan akan diperbarui. Namun dua tahun kemudian, tepatnya pada 1970, orang tua kami digusur oleh pihak perkebunan,” ujar Kartini, salah satu warga.

Hal senada disampaikan Misno, Ketua KTPHS. Ia mengatakan bahwa aparat desa dahulu datang ke rumah orang tuanya dengan tujuan meminta surat tanah untuk diperbarui. Namun, beberapa tahun setelahnya, terjadi penggusuran oleh perusahaan.

“Dulu kampung ini adalah salah satu sentra penghasil pertanian terbesar. Hasil pertaniannya setiap hari diangkut dua gerbong kereta api untuk dijual ke Rantau Prapat,” tuturnya.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kampung KTPHS merupakan tindak lanjut dari kunjungan Ketua KTPHS bersama Sukirman ke Jakarta pada Februari lalu.

“Sebelum saya menjabat sebagai Wakil Menteri HAM, saya sudah mengetahui persoalan lahan Padang Halaban ini. Kasus ini bahkan telah sampai ke Dewan HAM PBB di Jenewa. Kami berharap permasalahan HAM seperti ini bisa diselesaikan di dalam negeri,” tegasnya.

Ia menambahkan, kunjungannya merupakan mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia.

“Kehadiran saya di sini adalah atas kebijakan Presiden. Negara harus hadir di tengah-tengah rakyat yang miskin, terpinggirkan, dan menderita, agar hak-hak mereka terpenuhi. Presiden tidak ingin ada rakyat yang kelaparan dan hidup dalam kemiskinan,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Samsul Tanjung, Kapolres Labuhanbatu, serta Dandim Labuhanbatu, yang memberikan arahan dan motivasi kepada warga KTPHS. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi