Anggota Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri (kanan) (Analisadaily/Istimewa)
Analsadaily.com, Medan - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Saipul Bahri, minta Wali Kota Medan menindak Kepala Lingkungan (Kepling) 27, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya, kepling tersebut dinilai menghambat program Pemkot Medan di wilayah tersebut.
Permintaan itu disampaikan, Saipul Bahri, usai mendengar penjelasan dari berbagai pihak saat mengkonfrontir laporan oknum kepling minta "kompensasi" kepada pihak Perumda Tirtanadi atas pekerjaan pemasangan pipa di wilayah Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Senin (26/5).
Saipul menyebutkan, pekerjaan pemasangan pipa itu merupakan atensi Wali Kota Medan saat meninjau wilayah Belawan II, tepatnya di Paluh Perta beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan itu, masyarakat minta Wali Kota Medan agar memasang sarana air bersih di wilayah Paluh Perta. Sebab, sudah puluhan tahun masyarakat tidak menikmati air bersih dari Perumda Tirtanadi.
"Mendengar keluhan itu, Wali Kota Medan minta pihak Perumda Tirtanadi agar dapat menyahuti keluhan warga tersebut. Oleh Perumda Tirtanadi, keluhan itu di tindaklanjuti," jelas politisi NasDem tersebut.
Saat pengerjaan pemasangan pipa, sambung Saipul, masyarakat mendatangi pihak Tirtanadi karena wilayah mereka tergenang terdampak pengerjaan tersebut. Setelah mendapat penjelasan dari pihak Tirtanadi, masyarakat dapat mengerti.
"Anehnya, oknum Kepling justru mendatangi pihak Tirtanadi dan minta “kompensasi” dari pekerjaan tersebut,” geram Saipul.
Sekretaris Fraksi NasDem itu, mengaku kecewa atas sikap Kepling tersebut. Sebagai garda terdepan perpanjangan tangan Pemkot Medan di tingkat bawah, harusnya Kepling membantu menyelesaikan percepatan program pembangunan Wali Kota Medan, bukan menghambat.
"Apalagi, pekerjaan pemasangan pipa ini atensi dari Wali Kota Medan langsung untuk di selesaikan, harusnya tidak diganggu,” tegas politisi asal Dapil Medan Belawan itu.
Saipul minta, Wali Kota Medan melalui perangkat daerah terkait untuk menindak oknum kepling tersebut.
“Penindakan ini perlu, untuk membuat efek jera serta pembelajaran kepada kepling-kepling lainnya di Kota Medan. Terkait mekanismenya, kita serahkan kepada pihak terkait,” katanya.
Sebelumnya dalam pengkonfrontiran itu Kepala Perumda Tirtanadi Cabang Belawan, Hafiz Batubara, menyampaikan pasca kunjungan Wali Kota Medan ke Paluh Perta beberapa waktu lalu, pihaknya langsung bekerja melakukan pergantian pipa persisnya di Simpang Kampung Salam.
“Kita menggantinya dengan pipa besar. Ini di lakukan untuk menambah debit air agar bisa dialirkan hingga ke Paluh Perta sesuai permintaan Wali Kota Medan,” jelas Hafiz.
Saat di lakukan pengerjaan, lanjutnya, otomatis air akan menggenangi badan jalan di wilayah Lingkungan 27.
“Ketika masyarakat datang, kita beri penjelasan dan mereka faham. Namun, oknum Kepling meminta “kompensasi” untuk warga. Karena permintaan itu, kami tidak jadi melanjutkan pekerjaan di lokasi lain, takut nanti ada gangguan. Padahal, kita masih akan melakukan pemasangan pipa lagi di depan Jalan Selebes,” papar Hafiz.
Lurah Belawan II, Saut Sitorus, minta maaf atas kejadian tersebut.
“Saya minta maaf atas kejadian ini. Jujur, ini akibat kurangnya pengawasan saya terhadap anggota di bawah. Ini menjadi catatan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sedangkan Kepling 27, Kelurahan Belawan II, Hadirin, membantah dirinya minta “kompensasi” dari pengerjaan pemasangan pipa oleh Perumda Tirtanadi.
"Saya tidak ada minta, saya cuma bilang bagaimana solusinya, itu saja," katanya.
(mc)(RZD)