Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Aki

Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Aki
Pelaku pencuri baterai aki yang berhasil diringkus Polsek Medan Timur. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Curi baterai aku untuk beli sabu, MD (39) warga Jalan Sampali, Percut Seituan diringkus tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan pelaku sempat terekam kamera cctv yang dijadikan bekal sebagai bukti untuk membekuk pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangannya, Kamis (15/1/2024) menjelaskan, pelaku diciduk dari kawasan Jalan Sentosa Baru, Sei Kera Hilir I, Medan Perjuangan pada, Senin (12/1/2026) malam.

Sebelumnya pihaknya menerima laporan M Ashary Torong, (28) warga Jalan HM Yamin, Medan Perjuangan, Sabtu (11/1/2026). "Saat itu korban memarkirkan mobilnya di depan toko. Namun hari Minggu (11/1/2025) dinihari korban mendapat telepon dari petugas jaga malam yang memberitahu bahwa baterai aki mobilnya telah hilang," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Fajri, pihaknya mendapat informasi keberadaan MD. Tak butuh waktu lama, petugas ke lokasi dan langsung menangkapnya. Dari tangan MD, petugas juga mengamankan barang bukti sepotong baju yang digunakannya saat beraksi dan rekaman CCTV.

"Saat kita interogasi, ia mengakui perbuatannya dan menggunakan uang penjualan baterai untuk mengkonsumsi narkoba. Saat ini masih kita kembangkan untuk mencari baterai tersebut,"sebutnya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi