Kabid Berantas Dan Intelijen, Kombes Pol Charles P Sinaga Saat Musnahkan Cartridge Vape Mengandung Narkoba. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara musanahkan cartridge pod vape mengandung narkoba. Dari pengungkapan tersebut, BNN Sumut turut mengamankan seorang tersangka berinisial, DP.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho melalui Kabid Berantas dan Intelijen, Kombes Pol Charles P Sinaga dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026) mengatakan, dari 21 unit cartridge pod vape yang mengandung etomidate atau sekitar 42 ml, dimusnahkan sekitar 11 unit atau 20 ml, sisanya disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan keperluan persidangan.
"Pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum. Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,"jelasnya.
Kami juga, sambung Kombes Charles, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di mesin Incenerator milik BNNP Sumatera Utara sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, serta disaksikan oleh para pihak terkait di antaranya, perwakilan kejaksaan, kepolisian, serta instansi terkait lainnya.
(YY)