Demo BNN Sumut Nyaris Baku Hantam, Pengacara Erwin Satria Akan Laporkan Joniar Nainggolan Soal Hoax Sabu 1,5 Kg

Demo BNN Sumut Nyaris Baku Hantam, Pengacara Erwin Satria Akan Laporkan Joniar Nainggolan Soal Hoax Sabu 1,5 Kg
Demo BNN Sumut Nyaris Baku Hantam, Pengacara Erwin Satria Akan Laporkan Joniar Nainggolan Soal Hoax Sabu 1,5 Kg. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Aksi demonstrasi yang dipimpin Joniar Nainggolan di depan Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) nyaris berujung bentrok. Suasana memanas setelah Kuasa Hukum tersangka kasus narkoba Erwin Satria, Hans Silalahi, S.H., M.H., melancarkan protes keras atas narasi dan pemberitaan hoax yang disebarkan massa aksi, Senin (27/7/2026).

?Hans menegaskan bahwa Joniar Cs telah menyebarkan fitnah kejam yang menyebut kliennya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram. Padahal, berdasarkan data dan pengakuan resmi, Erwin Satria ditangkap BNN Sumut beserta barang bukti sabu seberat 588,26 gram.

?"Demonstrasi ini sangat merugikan klien saya. Joniar Nainggolan Cs menyatakan klien saya membawa 1,5 kg sabu, padahal faktanya hanya 588,26 gram. Dan klien kami juga sudah membuat video klarifikasi barang bukti yang diamankan hanya 588,26 Gram. Secara tidak langsung, mereka menuduh BNN telah menggelapkan sisa barang bukti sebanyak 1 kilogram," tegas Hans Silalahi di lokasi kejadian.

?Menurut Hans, penyebaran berita bohong ini berdampak fatal terhadap posisi hukum kliennya. Selisih berat barang bukti yang difitnahkan tersebut dapat mengiring pertimbangan hakim untuk menjatuhkan vonis maksimal yaitu hukuman mati atau seumur hidup.

?"Gara-gara berita hoax Joniar ini, klien saya sangat dirugikan karena dapat terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atas barang bukti yang tidak pernah ia kuasai. Faktanya hanya 588,26 gram," lanjutnya.

?Melihat rekam jejak Joniar Nainggolan yang pernah terpidana kasus menyebarkan berita Hoax, dinilai sering memprovokasi dan membuat keributan lewat informasi palsu, pihak kuasa hukum mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas.

?"Dia ini suka membuat keonaran dan mencari-cari berita bohong. Karena mereka sudah buat keributan dan memaksa narasi palsu ini, saya akan resmi melaporkan Joniar Nainggolan ke Polda Sumatera Utara!" pungkas Hans dengan nada tegas.

Dilokasi yang sama, Joniar mengatakan bahwa ia mendapat informasi ini dari video tiktok orang lain. Dan jika keberatan, Joniar menantang Kuasa Hukum Erwin Satria untuk melaporkan permasalahan ini ke Kepolisian. "Saya dapat video tiktok orang. Kalo memang salah tuntut. Silahkan, kita tunggu," tantangnya.

Namun saat ditanya mengapa membuat berita Hoax yang menuduh kliennya ditangkap sabu seberat 1,5 Kg, kembali Joniar membantah, ia mengatakan bahwa ia dapat data dari video tiktok orang lain. "Apa tiktok saya awalnya, sumbernya? Dari tiktok pantau," katanya.

Warga sekitar yang mengetahui dan melihat kejadian terlihat emosi dan nyaris terjadi baku hantam. Beruntung petugas yang ada dilokasi melerai keributan.

?

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi