Grebek 'Sarang Penyamun' di Sukatendel: Polres Karo Ratakan Barak Narkoba dan Judi

Grebek 'Sarang Penyamun' di Sukatendel: Polres Karo Ratakan Barak Narkoba dan Judi
Grebek 'Sarang Penyamun' di Sukatendel: Polres Karo Ratakan Barak Narkoba dan Judi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Karo – Komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat bukan sekadar isapan jempol. Pada Selasa (28/4), tim gabungan Polres Karo melakukan aksi tegas dengan membongkar barak yang diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba dan perjudian di kawasan perladangan Tembuten, Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket.

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, operasi ini melibatkan jajaran pejabat utama (PJU) dan personel gabungan Polsek. Namun, tantangan medan menjadi kendala utama. Lokasi barak yang berada di area terbuka dengan akses jalan perladangan yang sempit membuat kedatangan petugas terdeteksi lebih awal.

"Kondisi jalur yang sempit membuat pergerakan tim terpantau dari kejauhan. Para pelaku diduga langsung melarikan diri sebelum petugas tiba di titik lokasi," ungkap Kompol Jonista.

Meski para pelaku berhasil lolos dari sergapan, petugas tidak pulang dengan tangan hampa. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua gubuk tenda biru yang disulap menjadi markas konsumsi sabu dan judi.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan meliputi plastik klip diduga sisa pembungkus narkotika jenis sabu. Alat hisap (bong) yang masih tertinggal di lokasi. Satu unit mesin judi ikan yang ditemukan tersembunyi di area perladangan.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung meratakan barak-barak tersebut dengan tanah. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku di kemudian hari.

Aksi pembongkaran ini disaksikan langsung oleh perangkat Desa Sukatendel, yang memberikan apresiasi penuh atas gerak cepat pihak kepolisian. Masyarakat desa mengaku resah dengan keberadaan "sarang penyamun" tersebut dan berharap lingkungan mereka kembali bersih dari pengaruh buruk narkotika.

Melalui Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk respons cepat atas laporan keresahan warga. Polres Karo tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan judi. Masyarakat diminta tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka dengan tujuan menciptakan wilayah hukum Polres Karo yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat.

“Kami mengimbau warga untuk segera menghubungi pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas pembangunan barak serupa di wilayah perladangan lainnya,” pungkasnya.

(DIK/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi