DPRD Sumut Soroti Dugaan Dampak Pembangunan Perumahan terhadap Banjir (Analisadaily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan — Komisi D DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya membela kepentingan masyarakat yang terdampak banjir akibat dugaan buruknya tata kelola pembangunan perumahan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga korban banjir, Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, Selasa (12/5/2026) di gedung dewan, secara tegas menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam pembahasan persoalan yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
RDP tersebut dihadiri warga yang mengaku menjadi korban banjir setelah adanya pembangunan kawasan perumahan. Menurut warga, sebelum pembangunan dilakukan, wilayah mereka tidak pernah mengalami banjir separah saat ini.
“Yang membuat kita kecewa, ini wilayah Deliserdang, tetapi pemerintah daerahnya justru tidak hadir. Padahal masyarakat datang mengadu karena rumah mereka sudah berulang kali terendam banjir,” tegas Timbul Jaya saat memimpin rapat.
Rapat turut dihadiri anggota Komisi D DPRD Sumut, yakni Abdul Rahim Siregar, Benny Sihotang, dan Luhut Simanjuntak. Hadir pula pihak pengembang Citraland, Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Jalan, serta Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Sumut.
Dalam rapat itu, Komisi D memastikan tidak ingin persoalan berhenti sebatas diskusi di ruang rapat. DPRD Sumut bahkan langsung menjadwalkan peninjauan lapangan guna melihat kondisi sebenarnya dan mencari solusi konkret bagi warga.
“Kita tidak mau hanya melihat gambar atau paparan slide. Kita sepakat turun langsung ke lokasi supaya persoalan ini jelas dan ada tindak lanjut nyata,” ujar Timbul.
Ia menegaskan, DPRD Sumut tidak akan tinggal diam ketika masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan pembangunan dan buruknya sistem drainase kawasan.
“Kami hadir untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa pemerintah tidak peduli terhadap penderitaan mereka,” katanya.
Selain persoalan agraria, para ahli teknis dari balai dan dinas terkait menilai banjir kemungkinan dipicu perubahan kawasan resapan air menjadi area perumahan tanpa sistem drainase yang memadai dan terintegrasi.
Mereka menjelaskan, kawasan yang dulunya merupakan lahan hijau kini berubah menjadi kawasan padat bangunan sehingga aliran air tidak lagi memiliki ruang tampung alami. Ditambah lagi, drainase tertutup dan sedimentasi memperparah aliran air saat hujan deras terjadi.
“Kalau daerah resapan berubah menjadi perumahan, maka saluran air harus benar-benar dipersiapkan. Jangan sampai pembangunan justru memindahkan banjir ke permukiman masyarakat,” ujar salah seorang perwakilan balai.
Komisi D DPRD Sumut menilai persoalan banjir tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, DPRD meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pengembang, bertanggung jawab serta tidak saling lempar kewenangan.
Timbul Jaya juga menegaskan pihaknya siap mengambil langkah lebih keras jika ada pihak yang tidak kooperatif dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Kita tidak mencari-cari kesalahan, tetapi mencari solusi. Namun kalau ada yang mengabaikan kepentingan rakyat, tentu akan kita panggil dan kita minta pertanggungjawaban,” tegasnya
(NAI/NAI)










