Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH Sukses menurunkan angka kejahatan di Kota Medan sampai 16 persen belum genap 8 bulan menjabat. (Analisadaily/ yogi yuwasta)
Analisadaily.com, Medan - Belum genap 8 bulan (sekitar 222 hari) menjadi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH sukses menurunkan angka kejahatan di Kota Medan. Pada 100 hari kinerja Kapolrestabes tahap II, Polrestabes sukses menurunkan angka kriminalitas sebesar 16 persen atau sekitar 252 kasus.
"Selama 222 hari masa kepemimpinan saya, tren kriminalitas di Kota Medan menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Pada 100 hari pertama, angka kejahatan jalanan turun 14 persen atau sebanyak 245 kasus dibanding tahun sebelumnya. Sementara pada 100 hari kedua, penurunan kembali terjadi sebesar 16 persen atau sebanyak 252 kasus,"jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (20/5/2026).
Secara keseluruhan, kata Kombes Calvijn, kejahatan jalanan berhasil ditekan sebanyak 497 kasus atau turun 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Tak hanya itu, pengungkapan kasus narkoba juga meningkat drastis. Dalam perbandingan dengan periode sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meningkatkan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 399 kasus atau naik 53 persen.
Dalam dua pekan terakhir saja, Satresnarkoba berhasil mengungkap 86 kasus narkoba dengan total 100 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang merupakan residivis. Bahkan beberapa tersangka diketahui juga terlibat tindak pidana lain seperti begal, penadahan sepeda motor hingga penggelapan kendaraan.
Kombes Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun bandar narkoba di Kota Medan.
“Saya sampaikan kepada masyarakat, jangan ada yang berani bermain tindak pidana di Kota Medan, baik begal, curas, curanmor, perjudian maupun narkoba,” tegasnya.
Dalam operasi penindakan yang dilakukan bersama jajaran, Polrestabes Medan juga merobohkan empat barak narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Keempat lokasi tersebut berada di wilayah Medan Sunggal, Kecamatan Sunggal, Medan Selayang dan Medan Area.
Selain pengungkapan narkoba, patroli gabungan tiga pilar antara Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan dan Pemko Medan juga berhasil mengungkap 143 kasus dengan total 178 tersangka. Dari jumlah itu, 20 tersangka merupakan residivis dan tujuh lainnya masih memiliki laporan polisi di kasus berbeda.
Kapolrestabes Medan turut memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya kasus curanmor yang ditindak tegas oleh Polsek Sunggal, kasus begal dengan empat tersangka oleh Polsek Medan Timur, hingga kasus vape liquid narkotika atau “vape getar” yang melibatkan panglima geng motor NKB.
Selain itu, polisi juga membongkar home industry vape liquid narkotika dengan tersangka warga negara asing yang hingga kini masih terus dikembangkan.
Dalam kesempatan tersebut, Jean Calvijn juga memberikan apresiasi kepada jajaran yang aktif melakukan pengungkapan kasus. Polsek Helvetia menjadi polsek teraktif dalam pengungkapan kasus begal dengan dua kasus dan tiga tersangka. Sementara Polsek Medan Baru tercatat paling aktif mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan curanmor.
(YY)