Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba di Phantom KTV
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat meringkus pemasok Narkoba di Phantom KTV. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Usai membongkar praktik peredaran narkoba di Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik Medan, Sabtu (23/5/2026) pagi kemarin, Satresnarkoba Polrestabes terus melakukan pengembangan. Hasilnya, pemasok narkoba kepada tersangka berhasil diciduk.

Pria berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli, diringkus di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, beberapa saat usai Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktik jual beli narkoba di Phantom KTV.

Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Senin (25/5/2026) siang mengungkapkan, pemasok narkoba dan pengedar narkoba di Phantom KTV, saling berkomunikasi melalui media sosial instagram, keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.

“Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp.1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.

Rafli menambahkan, kedua pelaku mengaku sudah dua bulan terakhir aktif mengedarkan pil ekstasi. Pemasok narkoba mengaku, pesanan terbanyak biasanya terjadi di akhir pekan, dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir.

“Keduanya ini sudah cukup lama terlibat dalam kasus ini. Kami masih mengambangkan kasus ini, mohon doanya agar kami bisa mengungkap pelaku lain yang berada di layer atasnya,” tambah Rafli.

Rafli menghimbau kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam, agar jangan berani coba - coba melegalkan peredaran narkoba, jika tidak mau berhadapan dengan pihaknya.

“Pelaku usaha yang sama, malam boleh gemerlap, namun kami pastikan hukum tidak akan redup. Dan kami akan terus melawan para pelaku perusak generasi bangsa,” pungkas Rafli.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi