Sejumlah Komoditas Pokok di Pasar Pangururan Naik Harga Selama Mei 2026 (Analisadaily/Tetty Naibaho)
Analisadaily.com, Pangururan - Pergerakan harga sejumlah bahan pokok di Pasar Percontohan Pangururan selama Mei 2026 menunjukkan tren kenaikan pada beberapa komoditas penting. Berdasarkan data pemantauan harga tanggal 29 April, 6 Mei, 13 Mei, 20 Mei hingga 27 Mei 2026, kenaikan terjadi pada minyak goreng premium, cabai, hingga daging sapi, meski sebagian kebutuhan pokok lainnya masih relatif stabil.
Minyak goreng premium tercatat mengalami kenaikan dari Rp24.000 per liter pada 20 Mei menjadi Rp25.000 per liter pada 27 Mei 2026.
Lonjakan juga terjadi pada cabai rawit hijau yang naik cukup signifikan, dari Rp20.000 per kilogram menjadi Rp30.000 per kilogram dalam periode yang sama.
Harga daging sapi murni turut mengalami peningkatan. Jika pada 29 April masih berada di angka Rp150.000 per kilogram, harga kemudian naik menjadi Rp160.000 per kilogram pada 20 Mei dan bertahan hingga akhir bulan.
Sementara itu, harga tomat sempat mencapai Rp25.000 per kilogram pada 20 Mei sebelum turun menjadi Rp22.000 per kilogram pada 27 Mei.
Meski menurun, harga tersebut masih lebih tinggi dibanding akhir April yang berada di kisaran Rp15.000 per kilogram.
Di tengah kenaikan sejumlah komoditas, beberapa bahan pokok lainnya masih menunjukkan kestabilan harga.
Udang basah ukuran medium misalnya, tetap berada di angka Rp110.000 per kilogram sepanjang periode pemantauan.
Harga telur ayam ras juga relatif stabil di kisaran Rp27.733 per kilogram, begitu pula beras medium yang bertahan pada harga Rp15.000 per kilogram.
Selain kenaikan, terdapat pula komoditas yang mengalami penurunan harga pada akhir Mei. Minyak goreng Minyakita turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.000 per liter.
Harga ikan kembung juga mengalami penurunan dari Rp60.000 menjadi Rp55.000 per kilogram.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir, Elman Silalahi, menjelaskan bahwa perubahan harga sejumlah kebutuhan pokok dipengaruhi kondisi distribusi dan ketersediaan barang dari daerah pemasok.
“Kenaikan ini masih dalam batas wajar, terutama karena adanya gangguan pasokan dari daerah penghasil serta meningkatnya biaya distribusi,” ujarnya.
Menurut Elman, pemerintah daerah melalui Dinas Perindag terus melakukan pemantauan harga secara rutin untuk menjaga stabilitas pasar dan mengantisipasi lonjakan harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa langkah intervensi akan dilakukan apabila terjadi kenaikan harga yang dinilai signifikan. (
TN)
(WITA)