Dr Minggu Saragih (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni dan merupakan salah satu hari penting nasional, serta merupakan momentum penting untuk memperingati dan memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari.
Sebab Pancasila merupakan dasar negara yang mengandung nilai nilai luhur dan menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hingga 2026, masih banyak masyarakat yang bertanya apakah tanggal tersebut termasuk libur nasional atau tidak. Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan diperingati setiap tahun oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Status libur nasional Hari Lahir Pancasila juga ditegaskan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
"Hari Lahir Pancasila merupakan hari peringatan lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan pidato pertamanya dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang kemudian dikenal sebagai lahirnya Pancasila," tegas Praktisi Hukum dan Pengamat Ketenagakerjaan, Dr Minggu Saragih kepada wartawan di Medan, Senin (01/06/2026).
"Sejak 1 Juni 1945 hingga saat ini, Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara harusnya bukan hanya diperingati seremonial semata, tetapi harus dan wajib dilaksanakan sebagaimana isi dari Pancasila. Sila itu sendiri, yaitu kelima sila dan butir-butir Pancasila harus dan wajib menjadi dasar bagi para penguasa dalam hal ini, pemerintah, legislatif dan yudikatif serta seluruh lapisan masyarakat Indonesia," tambahnya.
Tetapi, Minggu yang juga kepala Departemen Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia Wilayah Sumatera ini, sangat menyesalkan realitanya, selama 81 tahun, faktanya Pancasila masih belum sepenuhnya menjadi sumber hukum, pandangan serta pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Hal ini, sambungnya, terlihat dari kebijakan dalam bentuk program pemerintah yang saat ini terkesan 'top down', terkesan hanya ambisi semata tanpa melihat realitas apa yang dibutuhkan bangsa dan negara Indonesia untuk bisa bangkit dalam bidang ekonomi secara mandiri, begitu juga dalam bidang politik, dan budaya sebagai mana Trisakti Bung Karno.
"Trisakti Bung Karno adalah gagasan kemandirian bangsa yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno (Bung Karno) dalam pidato Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1964. Konsep ini dirumuskan sebagai senjata agar Indonesia benar benar menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat di kancah internasional," tandas Managing Partner di Law Office MRR and Rekan, yang berkantor di Jalan Jamin Ginting Nomor 396 Medan ini.
Minggu menjelaskan, tiga pilar utama dalam gagasan Trisakti, yakni berdaulat di bidang politik. Negara harus mandiri dan bebas menentukan arah kebijakan sendiri tanpa campur tangan atau didikte oleh bangsa dan kekuatan asing.
Kemudian, berdikari di bidang ekonomi. Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri dan berdaya dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya nasional secara maksimal.
Selanjutnya, berkepribadian dalam kebudayaan. Masyarakat Indonesia harus menjaga dan melestarikan jati diri, nilai-nilai luhur, serta kekayaan budayanya sendiri di tengah arus globalisasi.
"Kondisi saat ini, dengan masih tingginya angka pengangguran, pemutusan hubungan kerja (PHK), nilai tukar Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), dampak dari ketegangan di Timur Tengah antara Israel-AS melawan Iran, serta beberapa kebijakan pemerintah yang terkesan top down tidak memberikan dampak yang sangat positif bagi perekonomian Indonesia. Faktanya masih tingginya pengangguran dan PHK, serta masih banyaknya persoalan agraria, perambahan hutan, korupsi, permaslahan keracunan siswa Makan Bergizi Gratis (MBG), dan carut marutnya Koperasi Merah putih, dan lain sebagainya," ujar akademisi di Fakultas Hukum (FH) di Universitas Prima Indonesia Medan ini.
Untuk itu, lanjut Minggu, Pancasila sebagai ideologi Negara dan dasar berpikir serta sumber hukum sangat mendesak untuk dijadikan pedoman hidup berbangsa dan bernegara, khususnya bagi para pemangku kekuasaan, baik pemerintah, legislatif dan yudikatif serta para pengusaha.
Minggu mengaku sangat optimistis jika Pancasila sebagai dasar berpikir, bertindak serta pedoman hidup berbangsa dan bernegara secara utuh dilaksanakan, maka Indonesia bisa keluar dari krisis ekonomi saat ini dan menjadi bangsa yang besar dan disegani di dunia internasional. "Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026," serunya.
(NAI/NAI)











