Analisadaily.com, NA IX-X – Pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Madani Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, penyertaan modal BUMDes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 sebesar Rp190.539.000 dinilai belum memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, unit usaha yang sebelumnya dikelola BUMDes Madani berupa usaha jual beli kebutuhan kelontong kini tidak lagi beroperasi. Keberadaan usaha tersebut maupun perkembangan modal yang telah digelontorkan juga menjadi pertanyaan warga.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa usaha kelontong yang pernah dijalankan BUMDes Madani sudah tidak terlihat lagi aktivitasnya. Bahkan lokasi yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan usaha tersebut disebut telah beralih fungsi.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait kondisi usaha BUMDes Madani yang telah berhenti beroperasi, Ketua BUMDes Madani, Zulkifli, memberikan jawaban singkat.
"Jumpa nanti kita ya, biar enak ceritanya," tulisnya.
Ketika kembali dimintai tanggapan mengenai penyertaan modal ratusan juta rupiah yang telah diberikan kepada BUMDes serta kondisi usaha yang saat ini tidak berjalan, Zulkifli enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Apa yang mau ditanggapi lagi ini, kalau memang itu informasi yang abang dapat," ujarnya.
Media ini juga berupaya meminta keterangan dari Kepala Desa Pulo Jantan, M. Ali Ritonga, terkait perkembangan usaha BUMDes Madani dan penggunaan dana penyertaan modal tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi yang dikirim telah terbaca.
Salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa usaha kelontong BUMDes Madani memang pernah beroperasi, namun kini sudah tidak lagi terlihat aktivitasnya.
"Dulu memang ada usaha kelontong milik BUMDes, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi. Tempat usahanya juga sudah digunakan pihak lain," ujarnya.
Warga berharap instansi terkait dapat melakukan penelusuran dan audit terhadap pengelolaan BUMDes Madani guna memastikan penggunaan dana penyertaan modal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka juga meminta apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan BUMDes, maka proses penegakan hukum dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (GT)











