Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Komitmen Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Ketentuan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Komitmen Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Ketentuan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Komitmen Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Ketentuan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum serta putusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan terkait perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fahrougi Andriani Sumampouw, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, mengatakan, Rabu (10/6/2026).

Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan menyalurkan BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen melaksanakan penyaluran BBM subsidi sesuai regulasi yang ditetapkan Pemerintah dan regulator.

Dalam pelaksanaannya, pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen tidak dapat dilakukan secara bebas dan hanya dapat dilayani apabila memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk adanya Surat Rekomendasi dari instansi berwenang bagi pengguna tertentu.

“Ketentuan ini merupakan bagian dari mekanisme pengendalian distribusi untuk memastikan BBM subsidi digunakan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran,” sebutnya.

Pengaturan tersebut juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan, penimbunan, maupun pengalihan penggunaan BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Oleh karena itu, seluruh lembaga penyalur diwajibkan menjalankan prosedur penyaluran sesuai aturan yang berlaku, termasuk melakukan verifikasi terhadap pembelian BBM subsidi menggunakan wadah tertentu sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan tidak menoleransi adanya keterlibatan SPBU dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Setiap SPBU yang terbukti menyalurkan BBM subsidi tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Pertamina secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lembaga penyalur serta terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh lembaga penyalur serta meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Untuk memperoleh informasi resmi terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi