Operasi Saber Bersinar 2026: BNNK Sergai Bersama TNI-Polri Gempur Sarang Narkoba, 8 Orang Positif

Operasi Saber Bersinar 2026: BNNK Sergai Bersama TNI-Polri Gempur Sarang Narkoba, 8 Orang Positif
Operasi Saber Bersinar 2026: BNNK Sergai Bersama TNI-Polri Gempur Sarang Narkoba, 8 Orang Positif (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai) bersama unsur TNI dan Polri menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Melalui kegiatan bersandi Operasi Saber Bersinar 2026, tim gabungan mengobrak-abrik sejumlah titik rawan yang selama ini meresahkan masyarakat pada Selasa (9/6/2026).

Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Sergai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., ini melibatkan personel gabungan dari BNNK Sergai, Subdenpom Tebing Tinggi, dan Polres Sergai. Dalam perburuan tersebut, petugas mengamankan 10 orang dari berbagai lokasi.

Kepala BNNK Sergai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya razia besar-besaran tersebut sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar).

"Operasi ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kami dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba," tegas AKBP Siti Rohani saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Petugas bergerak taktis menyisir lokasi-lokasi yang diduga kuat menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan barang haram:

  • Lokasi I: Gardu Desa Pon (Kecamatan Sei Bamban) Petugas merangsek masuk ke sebuah gardu dan berhasil mengamankan 6 orang laki-laki. Dari tangan salah seorang pelaku, petugas menemukan 3 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu, sebuah skop dari pipet plastik, serta uang tunai Rp765.000. Hasil tes urine menyatakan keenamnya positif metamfetamin.

  • Lokasi II: Rumah di Desa Paya Lombang (Kecamatan Tebing Tinggi) Tim bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai. Namun, setelah pemeriksaan intensif, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang bukti narkotika di lokasi ini.

  • Lokasi III: Kawasan Pasar Desa Pon (Kecamatan Sei Bamban) Operasi berlanjut menyasar sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran gelap. Di sini, petugas mengamankan 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, serta menyita 1 klip kecil diduga sabu.

Dalam penggerebekan di kawasan pasar Desa Pon, petugas juga menemukan 3 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu. Barang haram tersebut diketahui merupakan milik seorang bandar berinisial Adudu. Namun, Adudu berhasil meloloskan diri saat penyergapan berlangsung dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari 4 orang yang diamankan di lokasi ketiga ini, hasil tes urine menunjukkan 2 orang positif narkotika dan langsung ditahan. Sementara itu, 2 orang lainnya dinyatakan negatif sehingga dipulangkan kepada pihak keluarga.

AKBP Siti Rohani menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba di tanah Sergai. Sebanyak 8 orang yang terbukti positif urine maupun yang menguasai barang bukti kini diserahkan ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai.

"Seluruh pihak yang terbukti positif menggunakan narkotika serta yang kedapatan memiliki atau menguasai barang bukti akan kami serahkan kepada Polres Serdangbedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Pihak BNNK juga mengetuk hati masyarakat untuk terus berani dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba melalui call center atau aparat terdekat demi menyelamatkan generasi muda bangsa.

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi