Sebut Panitia AFF U-19 'Menghilang' Soal Pajak Tiket 10%, Kabid Bapenda Deliserdang Panen Hujatan Netizen

Sebut Panitia AFF U-19 'Menghilang' Soal Pajak Tiket 10%, Kabid Bapenda Deliserdang Panen Hujatan Netizen
Sebut Panitia AFF U-19 'Menghilang' Soal Pajak Tiket 10%, Kabid Bapenda Deliserdang Panen Hujatan Netizen (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang, M. Awal Kurniawan, mendadak menjadi sasaran kritik tajam warganet.

Pejabat daerah ini panen hujatan menyusul pernyataan resminya di media massa yang dinilai menyudutkan panitia penyelenggara turnamen sepak bola internasional Piala AFF U-19.

Pernyataan kontroversial tersebut dilontarkan Awal pada Senin (15/6). Ia secara blak-blakan menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang kehilangan jejak panitia pelaksana setelah kompetisi resmi berakhir di Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU), Kecamatan Batang Kuis.

Pihak Bapenda diketahui tengah mengejar panitia terkait kewajiban setoran pajak hiburan sebesar 10% dari total penjualan tiket pertandingan selama turnamen berlangsung.

"Meski penyelenggaraan Piala AFF telah berakhir, namun sampai saat ini Pemkab masih belum tahu di mana keberadaan panitia," ujar Awal Kurniawan kepada awak media.

Tak hanya itu, ia juga melayangkan ancaman akan membawa kasus ini ke ranah hukum melalui Kejaksaan jika panitia tidak kunjung menunjukkan iktikad baik.

Alih-alih Didukung, Netizen Malah Berang: Dinilai Cari Panggung dan Minim Koordinasi

Pernyataan 'panitia menghilang' yang dilontarkan oleh Kabid Bapenda tersebut seketika viral dan diunggah ulang oleh berbagai akun informasi di media sosial, termasuk di platform Instagram.

Alih-alih mendapat dukungan, kolom komentar justru dipenuhi cibiran dari netizen yang menyayangkan gaya komunikasi publik pejabat daerah tersebut.

Mayoritas warganet menilai frasa "menghilang" sengaja digulirkan untuk memicu sentimen negatif.

Padahal, penyelenggara acara sekelas Piala AFF berada di bawah naungan federasi resmi seperti PSSI dan melibatkan Dispora Sumut.

Netizen menegaskan bahwa urusan piutang pajak ini seharusnya diselesaikan secara profesional melalui meja koordinasi resmi antar-instansi (G-to-G atau G-to-B), bukan dengan "bernyanyi" di media massa.

"Ini acara resmi kenegaraan dan internasional di bawah PSSI, kok dibilang menghilang seperti promotor bodong? Tinggal kirim surat resmi, datang ke kantor PSSI atau Dispora, koordinasi langsung selesai.

Minim etika komunikasi publik!" tulis salah satu netizen di kolom komentar.

Netizen lain juga menimpali dengan nada serupa, meminta instansi pemerintahan setempat tidak terbiasa melempar polemik administratif ke ruang siber demi mencari pembenaran atau panggung instan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi