Rico Waas Ajak Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan Melalui Dana CSR (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sebuah kota tidak hanya diukur secara fisik dari bertambahnya gedung, infrastruktur jalan, maupun nilai investasi.
Menurutnya, esensi pembangunan baru benar-benar bermakna apabila mampu menghadirkan perlindungan nyata bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang selama ini berada di sektor informal dan belum menikmati jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut ditegaskan Rico Waas saat menghadiri jamuan makan siang dalam rangka penguatan sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan-perusahaan strategis untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Acara yang berlangsung di D'Heritage Balai Kota Medan pada Rabu (8/7) ini turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Jefri Iswanto, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ramaddan, serta jajaran pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta.
Wali Kota memaparkan bahwa pekerja di sektor formal umumnya telah terlindungi dengan baik oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui sistem perusahaan. Namun, kondisi kontras masih dialami oleh para pekerja sektor informal seperti pengemudi becak, ojek online, nelayan, asisten rumah tangga, sopir, hingga pelaku UMKM yang belum memperoleh kepastian perlindungan serupa. Padahal, kelompok ini memiliki peran yang sangat krusial dalam menggerakkan roda perekonomian kota.
"Setiap perusahaan yang kita bangun harus memberikan dampak bagi masyarakat, tidak hanya kepada pekerja di perusahaan itu sendiri. Kita semua saling terhubung. Ada pegawai yang berangkat kerja menggunakan ojek online, ada masyarakat yang mengonsumsi hasil tangkapan nelayan. Karena itu, pekerja formal dan informal harus berjalan beriringan," ujar Rico Waas.
Sebagai langkah konkret untuk memperluas cakupan kepesertaan, Rico Waas mengajak sektor dunia usaha untuk memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.
Alokasi ini diharapkan dapat digunakan untuk mendaftarkan dan membiayai kepesertaan para pekerja informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Langkah kolaboratif ini, menurut Rico, bukan sekadar instrumen pendukung program pemerintah, melainkan bentuk kepedulian sosial yang nyata dari dunia usaha terhadap masyarakat sekitar.
Pemko Medan sendiri telah merasakan langsung dampak positif dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan, berupa pemberian santunan kematian, jaminan kecelakaan kerja, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta yang ditinggalkan.
Saat ini, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran APBD untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 17.851 pekerja rentan. Kendati demikian, Rico mengakui jumlah tersebut masih jauh dari total pekerja informal yang membutuhkan bantuan, sehingga sinergi dengan dunia usaha menjadi kunci utama akselerasi program ini.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menjelaskan bahwa Pemko Medan tengah bergerak cepat menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait akselerasi UCJ.
Untuk tahun 2026, Pemko Medan menargetkan cakupan perlindungan bagi 60.000 hingga 70.000 pekerja baru, baik kategori penerima upah maupun bukan penerima upah.
"Sisa dari target yang dibiayai APBD kami dorong melalui kolaborasi dengan dunia usaha. Hari ini kami mengumpulkan perusahaan-perusahaan kategori Platinum agar mereka dapat berpartisipasi aktif melalui program CSR guna melindungi pekerja di ekosistem usaha mereka maupun masyarakat di sekitar perusahaan," tambah Ramaddan.
Ia menambahkan, pekerja yang didaftarkan nantinya akan memperoleh dua manfaat proteksi utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Selain melibatkan korporasi besar, Disnaker Medan juga mengimbau partisipasi swadaya masyarakat umum untuk saling membantu mendaftarkan pekerja informal di lingkungan terdekat mereka.
Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto. Ia memuji komitmen Pemko Medan yang secara progresif berupaya meningkatkan jangkauan perlindungan bagi pekerja informal.
"Jaminan sosial adalah hak mendasar bagi seluruh pekerja demi mewujudkan kesejahteraan yang merata di Indonesia," tegasnya.
Di akhir agenda, Wali Kota menegaskan komitmen Pemko Medan untuk terus menjaga iklim investasi dan bisnis yang sehat, profesional, dan berkeadilan.
"Mari kita bangun Kota Medan dengan profesionalisme. Pemerintah akan terus mendorong iklim usaha yang baik, sementara perusahaan juga diharapkan ikut mengambil peran dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh pekerja," pungkas Rico Waas.
(JW/RZD)