Keluarga Tersangka Penganiayaan Berat Saat Menggelar Unras Di Polrestabes Medan. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kasus penganiayaan berat yang dilakukan tersangka, LS yang kini ditetapkan sebagai DPO Polrestabes Medan terus bergulir. Publik berasumsi, DPO penganiayaan berat, LS diduga disembunyikan oleh pihak keluarga.
Indikasi ini diyakini warga karena sampai sekarang, LS tak kunjung menyerahkan diri meski sudah berstatus DPO. "Bisa saja, LS yang kini berstatus sebagai buronan Polrestabes ini diduga sengaja disembunyikan pihak keluarga untuk menghindari jeratan hukum,"ungkap warga yang namanya tak ingin dipublikasikan pada wartawan, Kamis (16/7/2026)
Bahkan sampai sekarang, pihak keluarga DPO Penganiayaan berat getol menggelar aksi menuntut Polrestabes agar segera melakukan SP3 terhadap kasus, LS.
Berbagai upaya pihak keluarga, LS terus dilakukan agar LS terbebas dari jeratan hukum. Belakangan, pihak keluarga sengaja playing victim dan membentuk opini publik seolah-olah mereka korban pencurian yang dikriminalisasi.
Penggiringan opini kriminalisasi ini bahkan sudah pernah diajukan dalam sidang prapid. Namun sayangnya, permohonan Prapid pihak LS ditolak sepenuhnya oleh Hakim PN Medan
(YY)