Kepergian Bobby Nasution dari Paripurna Dipastikan karena Agenda Lain, Ketua DPRD Sumut Minta Tak Dibesar-besarkan (Analisadaily/zulnaidi)
Analisadaily.com,.Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, menegaskan kepergian Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dari ruang rapat paripurna bukan persoalan yang perlu dipolemikkan. Menurutnya, gubernur meninggalkan sidang karena memiliki agenda lain, sementara pembahasan masih dapat dijadwalkan kembali sesuai mekanisme yang berlaku.
Usai rapat paripurna DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026), Erni meminta publik tidak mengaitkan kepergian Bobby dengan dinamika yang terjadi selama persidangan.
"Jangan dibesar-besarkan, karena kita masih ada waktu lagi untuk mengagendakan sidang paripurna. Soalnya, 30 hari setelah dari LHP BPK," ujar Erni.
Meski demikian, Erni tidak membantah bahwa sebelum Bobby meninggalkan ruang sidang, rapat sempat diwarnai hujan interupsi dari sejumlah anggota dewan yang mempertanyakan kuorum kehadiran peserta sidang.
Ia menjelaskan, saat itu dirinya sedang membacakan daftar kehadiran anggota DPRD berdasarkan data yang diterima. Fraksi Golkar, kata dia, tercatat dihadiri 20 dari 22 anggota, sedangkan Fraksi PDI Perjuangan sebanyak sembilan anggota sesuai daftar tanda tangan yang telah masuk sebelum rapat dimulai.
"Tadi sempat saya bacakan Fraksi Golkar hadir 20 dari 22 anggota fraksi. PDIP sembilan yang hadir sesuai tanda tangan di awal paripurna," ungkapnya.
Namun, pembacaan daftar kehadiran tersebut tidak sempat diselesaikan. Sejumlah anggota DPRD langsung mengajukan interupsi dan meminta pimpinan sidang memastikan kembali jumlah anggota yang hadir berdasarkan daftar absensi yang telah ditandatangani.
Pantauan wartawan di ruang sidang menunjukkan suasana rapat sempat memanas akibat silang pendapat mengenai terpenuhi atau tidaknya kuorum. Di tengah berlangsungnya interupsi tersebut, Gubernur Bobby Afif Nasution meninggalkan ruang rapat.
Kepergian gubernur turut diikuti Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya mengikuti jalannya sidang.
Tak lama setelah rombongan pemerintah provinsi meninggalkan ruangan, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus memutuskan menskors sekaligus menutup rapat paripurna. Ia menyampaikan bahwa kelanjutan pembahasan akan dijadwalkan kembali berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut.
Penundaan tersebut membuat agenda paripurna belum dapat dilanjutkan pada hari itu, sementara DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan kembali menentukan jadwal pembahasan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
(NAI/NAI)











