dr Faisal Arbie M Biomed (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan — Perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan sangat penting dilakukan agar Pemko Medan dapat lebih fokus terintegrasi, serta dapat meningkatkan layanan kebutuhan dasar keluarga miskin dan kelompok rentan.
Demikian juru bicara Fraksi NasDem DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed saat menyampaikan pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan dalam Rapat Paripurna Internal, Senin (7/9/2026) di DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki dan Zulkarnaen.
Disampaikan dr Faisal Arbie, Pemko Medan diharapkan melakukan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan meningkatkan integrasi, sinkronisasi dan koordinasi. Selain itu, perlu adanya peningkatan kemampuan dasar dan kemandirian keluarga fakir miskin dan kelompok rentan.
Untuk itu, penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan strategi khusus, yakni pengurangan beban pengeluaran orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan. Peningkatan kemampuan dan pendapatan orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan.
Kemudian harus dilakukan pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil. Sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Serta memberikan pelatihan khusus kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan individu yang bisa mendorong produktifitas masyarakat.
Pemko Medan juga diminta agar melakukan pelatihan kerja bagi pelamar, dan usia usia produktif yang membutuhkan pekerjaan. "Kami berpandangan setiap orang bisa dan mampu bekerja jika diberi kesempatan. Dan kesempatan itu beriringan dengan pelatihan agar nantinya tercipta kemandirian dan bisa keluar dari jeratan kemiskinan dan tidak kembali lagi," tegasnya.
Memang, lanjutnya, persoalan kemiskinan saat ini sangat multidimensi atau sangat kompleks. Oleh karena itu, angka kemiskinan hanya dapat diturunkan secara optimal apabila semua pihak termasuk masyarakat miskin sendiri ikut terlibat dalam proses pembangunan dan pemanfaatan hasil pembangunan.
Memang, penanggulangan kemiskinan dilaksanakan berdasarkan prinsip pemberdayaan, partisipatif, sinergi, terukur, transparan, akuntabel dan berkelanjutan. Terkait hal itu, Fraksi NasDem DPRD Kota Medan menyarankan agar upaya penanggulangan kemiskinan dilaksanakan bertahap, terpadu, konsisten dan berkelanjutan sesuai skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya pemerintah daerah dan kebutuhan warga miskin.
Bahkan, untuk mengatasi kemiskinan, memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pengembangan lapangan kerja dan pemberian bantuan sosial berkelanjutan.
Di akhir pandangan Fraksinya, Faisal mendorong Pemko Medan agar Ranperda tentang Penaggulangan Kemiskinan Kota Medan nantinya dapat disikapi dengan serius. Sehingga akan mengasilkan peraturan daerah yang benar benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan.
(MC/RZD)