Keluarga Leo Sembiring saat berada di Mapolrestabes Medan. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Keluarga pelaku penganiayaan berat, Leo Sembiring kembali berulah dan berakting mencari perhatian di depan Mapolrestabes Medan. Keluarga Leo Sembiring yang diwakili, istrinya, Tionia Sihotang, abangnya Beni Setiawan Sembiring dan kedua adiknya Nia Sihotang dan Persadaan Putra Sembiring seolah playing victim seakan-akan tidak mendapatkan perlakuan yang kurang adil dari pihak Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun dari kepolisian, Senin (21/9/2026) malam, keluarga Leo Sembiring mendatangi Mapolrestabes Medan, Senin (21/9/2026) sore, untuk menyampaikan surat pemberitahuan rencana unjuk rasa. Kedatangan mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Pembodohan dan Anti Iming-Iming tiba di Polrestabes Medan sekitar pukul 17.40 WIB.
Mereka hendak menyampaikan pemberitahuan aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung mulai Selasa (22/9/2026) hingga Rabu (30/9/2026).
Petugas kemudian menjelaskan ketentuan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Petugas menyampaikan bahwa pemberitahuan aksi harus diterima kepolisian selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan.
Namun, keluarga Leo Sembiring tidak menerima penjelasan petugas dan ngotot minta surat izin dikeluarkan. Bahkan situasi sempat memanas saat keluarga Leo Sembiring berteriak akting mencari perhatian bahwa mereka merupakan korban yang justru menjadi tersangka dalam kasus pencurian.
Mereka juga mengancam akan mengirimkan papan bunga ke Mapolrestabes Medan dengan tulisan mengenai penanganan perkara Leo Sembiring yang mereka nilai telah mandek selama satu tahun.
Situasi kembali menjadi perhatian ketika keluarga Leo Sembiring bergerak menuju depan Mako Reskrim Polrestabes Medan dan area depan penjagaan SPKT. Dalam laporan kepolisian, mereka disebut melakukan aksi dengan berguling-guling sambil berteriak.
Tak lama berselang, salah seorang dari keluarga tersebut dilaporkan mengalami kondisi seperti sesak dan tidak sadarkan diri. Keluarga kemudian meninggalkan Mapolrestabes Medan sekitar pukul 19.45 WIB menggunakan kendaraan pribadi dan menyampaikan rencana menuju RS Bhayangkara Medan.
Namun, pihak rumah sakit menyatakan tidak mendapati keluarga Leo Sembiring datang untuk mendapatkan perawatan.
(YY)