115 Kepala Desa, 5 Lurah Di 7 Kecamatan, Dihadapan Kapolrestabes Medan Deklarasikan Tolak Narkoba Dari Desa

115 Kepala Desa, 5 Lurah Di 7 Kecamatan, Dihadapan Kapolrestabes Medan Deklarasikan Tolak Narkoba Dari Desa
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat memimpin Deklarasi Tolak Narkoba yang dihadiri 115 Kepala Desa, 5 Lurah Di 7 Kecamatan. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan -

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan memulai gerakan pencegahan dari lingkungan desa. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Program Prioritas Kapolri bertajuk Kumpul Bersama Masyarakat Menolak Narkoba dari Desa yang digelar di Jalan Gitar, Dusun III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (4/11/2026).

Dalam kegiatan itu, Kapolrestabes menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kepedulian dan tindakan nyata masyarakat.

"Mari kita mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga wilayah pemerintahan desa dan kelurahan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan, terutama lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

Selain itu, orangtua dan masyarakat diminta aktif mengedukasi anak-anak serta generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Calvijn menegaskan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan dalam kegiatan tersebut tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial.

Tanda tangan yang dibubuhkan harus menjadi bukti kesungguhan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Kita jangan sampai baru peduli setelah anak-anak kita menjadi korban. Jangan sampai baru bergerak setelah narkoba merusak keluarga dan lingkungan. Lebih baik mencegah sebelum terjadi daripada menyesal setelah semuanya terlambat," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat membangun komunikasi dan kerja sama aktif dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait lainnya. Warga diminta tidak takut melaporkan apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada pihak berwenang melalui saluran pelaporan yang tersedia.

Menurutnya, pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, ia berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Butuh Perhatian Khusus

Sementara itu, Asisten II Pemkab Deliserdang Drs Hendra Wijaya mengatakan, sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan membutuhkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan narkoba.

Tujuh kecamatan tersebut meliputi Percut Seituan, Patumbak, Sunggal, Kutalimbaru, Sibolangit, Pancur Batu, dan Deli Tua.

Menurutnya, wilayah Deliserdang yang berbatasan dan berdekatan dengan Kota Medan memiliki jumlah penduduk serta tingkat kerawanan peredaran narkoba yang cukup tinggi dibandingkan sejumlah wilayah lainnya.

Ia menilai, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat turut bergerak aktif membatasi ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di kawasan permukiman yang rawan dijadikan lokasi transaksi.

Hendra juga mendorong para camat, kepala desa, dan lurah untuk membangun komitmen bersama serta menggerakkan masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.

Senada, Danramil 0201-13/Percut Seituan Mayor Kav JTB Sembiring yang mewakili Dandim 0201/Medan menyatakan, jajaran Kodim 0201/Medan mendukung kegiatan Kapolrestabes Medan dalam pemberantasan narkoba.

Khusus di Kecamatan Percut Seituan, ia berharap perangkat desa dan masyarakat dapat memberikan dukungan serta berperan aktif mencegah peredaran narkoba.

Kegiatan yang turut dihadiri unsur DPRD Deliserdang, PJU Polrestabes Medan, jajaran TNI, para camat, kepala desa, serta personel Polrestabes Medan tersebut berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi