Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH usai menandatangani pakta Integritas deklarasi tolak narkoba. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan masyarakat mendeklarasikan penolakan terhadap narkoba di kawasan Jermal, Rabu (28/10/2026). Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus menjadikan Jermal sebagai kawasan percontohan pemberantasan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Kolam Pancing Nabila, Jalan Jermal XV Ujung, dihadiri Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Fernando Batubara dan Bupati Deliserdang dr H Asri Ludin Tambunan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam sambutannya, Kamis (28/10/2026) mengatakan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah dan TNI.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Menyelamatkan satu anak sama dengan menjaga masa depan anak kita,” ujarnya.
Calvijn menyebutkan, kawasan Jermal menjadi salah satu prioritas penanganan sejak dirinya bertugas di Medan. Berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan, meskipun petugas kerap menghadapi perlawanan saat melakukan penindakan.
Menurutnya, saat ini masyarakat mulai lebih terbuka terhadap kehadiran polisi. Ia berharap perubahan tersebut terus diperkuat agar kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba dapat terbebas dari aktivitas tersebut.
Selain penindakan, Polrestabes Medan juga menjalankan sejumlah program pendekatan kepada masyarakat, di antaranya Polisi Peduli Pendidikan, Polisi Peduli Pengangguran, Green Policing, Polisi Peduli Pangan, serta kegiatan keagamaan bersama masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Jermal, Usman, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menertibkan barak-barak narkoba di wilayahnya. Ia menyebutkan, laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba mulai berkurang setelah sejumlah operasi dilakukan.
Namun, ia mengungkapkan adanya kekhawatiran bahwa aktivitas peredaran narkoba bergeser ke kawasan yang lebih terpencil, termasuk wilayah Selambo.
“Kami berterima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung yang telah melakukan penindakan di kawasan Jermal. Kami berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba di wilayah kami,” ujarnya.
Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Fernando Batubara menegaskan, narkoba merupakan ancaman bersama yang harus dilawan melalui sinergi seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap Jermal dapat menjadi contoh bagi wilayah lain, khususnya di Kabupaten Deli Serdang, dalam membangun lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba.
Senada, Bupati Deliserdang dr H Asri Ludin Tambunan mengapresiasi keberanian pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Ia menegaskan, upaya tersebut tidak boleh berhenti pada penindakan hukum, tetapi harus dilanjutkan dengan kegiatan sosial dan keagamaan.
Bupati juga meminta camat terkait untuk mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Kawasan Jermal Menolak Narkoba kemudian dibacakan, dilanjutkan dengan penyematan rompi, penandatanganan pakta integritas, serta penyerahan tali asih kepada warga.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memperkuat kerja sama dalam mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tetap aman serta kondusif
(YY)