Tiga Pekan Beroperasi, Wings Air Hentikan Penerbangan di Bandara JHN Madina

Tiga Pekan Beroperasi, Wings Air Hentikan Penerbangan di Bandara JHN Madina
Tiga Pekan Beroperasi, Wings Air Hentikan Penerbangan di Bandara JHN Madina (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Mandailing Natal - Harapan masyarakat untuk menikmati akses penerbangan langsung dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuju Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, harus menghadapi kenyataan pahit. Maskapai Wings Air menghentikan sementara layanan penerbangan dari Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (JHN) di Bukit Malintang setelah beroperasi sekitar tiga pekan.

Penerbangan terakhir pada rute Bandara JHN–Kualanamu tercatat berlangsung pada 23 Agustus 2026. Padahal, penerbangan komersial perdana rute tersebut baru diresmikan pada 1 Agustus 2026.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bandara JHN, Doni Romandika, mengatakan penghentian penerbangan terjadi karena tingkat keterisian kursi penumpang tidak memenuhi target yang ditetapkan pihak maskapai.

Menurut Doni, tingkat keterisian kursi atau load factor selama penerbangan berlangsung hanya sekitar 30 persen, sedangkan target minimal yang ditetapkan Wings Air mencapai 50 persen.

“Wings Air hanya beroperasi sekitar tiga pekan di rute JHN–KNO,” ujar Doni, Senin (26/10/2026),

Ia mengatakan pihak bandara memahami pertimbangan bisnis maskapai, terutama di tengah kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur.

Doni juga mengungkapkan bahwa pihak Wings Air telah menyampaikan penghentian penerbangan tersebut kepada Bupati Mandailing Natal. Namun, hingga saat ini, belum ada pembahasan lanjutan mengenai langkah konkret untuk menghidupkan kembali rute penerbangan itu.

Meski demikian, penghentian tersebut belum dinyatakan permanen. Menurut Doni, peluang kerja sama dengan Wings Air masih terbuka apabila kondisi membaik dan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi udara meningkat.

Sebelumnya, pembukaan rute penerbangan langsung Madina–Kualanamu disambut optimistis oleh pemerintah daerah. Penerbangan perdana pada 1 Agustus 2026 dilepas Bupati Madina H. Saipullah Nasution di Bandara JHN.

Saat itu, kehadiran Wings Air diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat Madina dan wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pariwisata.

Presiden Direktur Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro Adi, juga menyampaikan harapan agar konektivitas udara tersebut dapat membuka akses masyarakat Madina menuju berbagai kota besar melalui penerbangan lanjutan dari Kualanamu.

Namun, rendahnya keterisian penumpang membuat keberlangsungan rute tersebut belum berjalan sesuai harapan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai strategi yang perlu dilakukan agar penerbangan komersial di Bandara JHN dapat beroperasi secara berkelanjutan, bukan sekadar menjadi layanan yang hadir dalam waktu singkat.

Salah satu peluang yang sebelumnya didorong Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal adalah pemanfaatan Bandara JHN untuk mendukung perjalanan jemaah umrah.

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution pada 28 September 2026 telah mengajak pengurus biro perjalanan umrah memanfaatkan bandara tersebut. Dalam pertemuan bersama Kantor Kementerian Haji dan Umrah, perwakilan 25 travel umrah, pihak bandara, dan Dinas Perhubungan, Atika mendorong tindak lanjut pembahasan dengan pihak maskapai, termasuk mengenai penyesuaian tarif.

Menurut Atika, perjalanan dari Madina menuju Bandara Kualanamu yang biasanya memerlukan waktu sekitar 10–12 jam melalui jalur darat dapat dipangkas menjadi sekitar 1,5 jam melalui penerbangan langsung.

Menanggapi wacana tersebut, Doni menilai pemanfaatan penerbangan untuk jemaah umrah merupakan gagasan yang baik. Namun, ia menilai sosialisasi kepada calon jemaah dan pihak travel perlu dilakukan lebih optimal.

Jika kebutuhan perjalanan jemaah dapat dihimpun dan dikoordinasikan dengan baik, peluang tersebut berpotensi menjadi salah satu upaya meningkatkan keterisian kursi pesawat.

Meski begitu, realisasinya tetap memerlukan pembahasan dengan pihak maskapai serta kesesuaian jadwal, tarif, dan jumlah penumpang.

Penghentian penerbangan Wings Air menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan pengelola Bandara JHN dalam menjaga konektivitas udara di Madina.

Upaya menghidupkan kembali rute tersebut perlu didukung evaluasi berbasis data, mulai dari jumlah penumpang, harga tiket, kebutuhan perjalanan masyarakat, hingga potensi pasar dari wilayah Tabagsel dan sektor perjalanan umrah.

Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan tindak lanjut koordinasi dengan maskapai serta langkah yang telah disiapkan untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi udara.

Di sisi lain, data statistik resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat Bandara JHN melayani 79 pergerakan pesawat dan 357 penumpang sepanjang 2025. Data tersebut merupakan statistik sebelum penerbangan komersial Wings Air dimulai pada Agustus 2026. (RES)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi