Terendus GPS Motor Rental, Kurir Ganja Ditangkap di Madina (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Mandailing Natal - Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berhasil digagalkan setelah pemilik usaha rental sepeda motor mencurigai pergerakan kendaraan miliknya melalui sistem pelacak GPS.
Petugas turut menyita 14 bal ganja kering dengan berat total mencapai 13,7 kilogram. Penangkapan berlangsung di kawasan SPBU Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Selasa (13/10/2026) malam.
Kepala BNNK Madina, Syamsul Arifin, M.E., menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pemilik rental sepeda motor yang berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat.
Pemilik rental mencurigai aktivitas penyewa setelah memantau posisi sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BA 6688 AAU melalui GPS.
Berdasarkan pelacakan tersebut, kendaraan yang disewa dua pria asal Sumatera Barat itu terdeteksi bergerak dari arah Panyabungan Timur menuju wilayah Panyabungan.
Kecurigaan itu kemudian mendorong pemilik rental menghubungi Satresnarkoba Polres Madina untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan kendaraannya.
“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” jelas Syamsul, Rabu (14/10/2026).
Berbekal informasi tersebut, personel gabungan Polres dan BNNK Madina bergerak melakukan penyelidikan hingga mencegat dua pria yang melintas dari arah Panyabungan Timur menuju Kota Siantar.
Saat hendak diamankan, kedua pria itu diduga membuang barang bawaan yang belakangan diketahui berupa ganja kering.
Mereka juga berupaya melarikan diri ketika petugas melakukan penyergapan. Namun, petugas berhasil mengamankan RKP setelah melakukan pengejaran hingga kawasan SPBU Aek Galoga.
Sementara itu, seorang pria lainnya berhasil meloloskan diri dan kini masih diburu petugas.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita 14 bal ganja dengan berat keseluruhan 13,7 kilogram serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam perjalanan tersebut. Saat ini, RKP bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim gabungan juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang melarikan diri. Identitas pelaku tersebut disebut telah diketahui petugas.
Pengungkapan ini memperlihatkan bagaimana informasi dari pemilik kendaraan rental dapat membantu aparat mendeteksi dugaan peredaran narkotika dan melakukan penindakan.
Meski satu orang telah diamankan, petugas masih perlu menelusuri keterlibatan pihak lain serta asal-usul dan tujuan pengiriman ganja tersebut dalam proses penyidikan. Kasus ini kini ditangani aparat terkait untuk pengembangan lebih lanjut. (RES)(WITA)











