Tempuh 7 Jam ke Lokasi, 5 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Madina (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Mandailing Natal - Perjalanan panjang selama tujuh jam melewati medan pegunungan yang terjal tidak menyurutkan langkah aparat gabungan untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
"Setelah selesai penyelidikan dengan matang, langsung kita laporkan kepada BNNP Sumut untuk ditindaklanjuti. Dengan arahan tersebut, hari ini kita lakukan pemusnahan secara bersama dengan berbagai tim," katanya.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, ladang ganja tersebut ditemukan pada dua titik lokasi yang saling berdekatan dengan luas keseluruhan sekitar 5 hektare. Kawasan perkebunan ganja itu berada pada ketinggian sekitar 1.170 meter di atas permukaan laut (mdpl), dengan jarak tanam sekitar 50 x 50 sentimeter. Dari hasil pemeriksaan sementara, tanaman ganja di kawasan tersebut diperkirakan memiliki potensi produksi mencapai kurang lebih 3 ton.
Operasi pemusnahan ini melibatkan sekitar 90 personel dari berbagai instansi, di antaranya Polda Sumatera Utara, BNN Provinsi Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal, BNNK Madina, Kodim 0212/Tapanuli Selatan melalui Danramil 14 Kotanopan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VIII, Satpol PP Madina, serta masyarakat dari wilayah Panyabungan dan Tambangan.
Pemusnahan dipimpin Kabid dan Tim Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Joshua Tampubolon bersama Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, serta Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi. (RES)(WITA)











