Tempuh 7 Jam ke Lokasi, 5 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Madina

Tempuh 7 Jam ke Lokasi, 5 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Madina
Tempuh 7 Jam ke Lokasi, 5 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Madina (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Mandailing Natal - Perjalanan panjang selama tujuh jam melewati medan pegunungan yang terjal tidak menyurutkan langkah aparat gabungan untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Hasilnya, ladang ganja seluas kurang lebih 5 hektare yang tersembunyi di kawasan Pegunungan Tor Sihite berhasil ditemukan dan dimusnahkan oleh tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan pada Sabtu (31/10/2026). Lokasinya berada di kawasan pegunungan Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.

Untuk mencapai lokasi, sekitar 90 personel gabungan harus menempuh perjalanan kaki selama kurang lebih tujuh jam. Kondisi medan yang terjal dan akses yang sulit membuat operasi pemberantasan narkotika tersebut membutuhkan persiapan serta kerja sama berbagai pihak.

Kepala BNNK Mandailing Natal, Syamsul Arifin, menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 26 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, tim pemberantasan BNNK Madina melakukan penyelidikan langsung ke kawasan Pegunungan Tor Sihite untuk memastikan keberadaan tanaman ganja.

"Kegiatan pemusnahan ini kami lakukan setelah dilaksanakan penyelidikan menuju lokasi atas laporan masyarakat pada tanggal 26 Oktober 2026 bersama tim berantas," ujar Syamsul.

Dia menyebutkan, hasil penyelidikan selanjutnya dilaporkan kepada BNN Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut.

Setelah proses penyelidikan selesai, pemusnahan ladang ganja dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan sejumlah unsur aparat dan masyarakat.

"Setelah selesai penyelidikan dengan matang, langsung kita laporkan kepada BNNP Sumut untuk ditindaklanjuti. Dengan arahan tersebut, hari ini kita lakukan pemusnahan secara bersama dengan berbagai tim," katanya.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, ladang ganja tersebut ditemukan pada dua titik lokasi yang saling berdekatan dengan luas keseluruhan sekitar 5 hektare.

Kawasan perkebunan ganja itu berada pada ketinggian sekitar 1.170 meter di atas permukaan laut (mdpl), dengan jarak tanam sekitar 50 x 50 sentimeter.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tanaman ganja di kawasan tersebut diperkirakan memiliki potensi produksi mencapai kurang lebih 3 ton.

Operasi pemusnahan ini melibatkan sekitar 90 personel dari berbagai instansi, di antaranya Polda Sumatera Utara, BNN Provinsi Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal, BNNK Madina, Kodim 0212/Tapanuli Selatan melalui Danramil 14 Kotanopan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VIII, Satpol PP Madina, serta masyarakat dari wilayah Panyabungan dan Tambangan.

Pemusnahan dipimpin Kabid dan Tim Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Joshua Tampubolon bersama Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, serta Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi. (RES)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi