Polisi Usut Pemilik 3 Ekskavator Diduga untuk PETI yang Dibakar Warga di Kotanopan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Mandailing Natal - Polisi mulai mendalami kasus pembakaran tiga unit ekskavator yang terjadi di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi, SIK, M.Si mengatakan, kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Kotanopan bersama Polres Madina.
Penyelidikan dilakukan terhadap dua persoalan sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pembakaran alat berat serta dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi tersebut.
"Saat ini Polres Madina mengupayakan pemulihan situasi di masyarakat agar kembali kondusif dan tetap melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Bagus, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, proses penyelidikan masih berjalan. Polisi akan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui rangkaian kejadian hingga berujung pada pembakaran alat berat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta menjaga situasi tetap aman dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Selain mengusut aksi pembakaran, polisi juga mendalami dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut berlangsung di kawasan tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberadaan alat berat yang digunakan untuk melakukan aktivitas pengerukan di lokasi. Identitas pemilik tiga ekskavator juga masih menjadi bagian dari penyelidikan aparat.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alwin Siahaan menyatakan pihaknya telah memonitor kejadian tersebut dan akan menindaklanjutinya.
Artinya, penyelidikan tidak hanya diarahkan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran, tetapi juga untuk mengungkap pihak yang berada di balik keberadaan alat berat di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di sekitar area tempat tiga ekskavator tersebut dibakar.
Pemasangan garis polisi dilakukan untuk membatasi akses masyarakat ke lokasi sekaligus menjaga area yang menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Tiga alat berat yang terbakar masih berada di lokasi dan kondisinya tampak mengalami kerusakan akibat dilalap api. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap area sekitar untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut
Berawal dari Aktivitas Tambang di Dekat Mesjid
Kasus ini bermula dari aktivitas pertambangan yang disebut berlangsung di kawasan Jambur Tarutung.
Lokasi aktivitas tersebut berada sangat dekat dengan Masjid Al-Muhtadin.
Warga sebelumnya telah menyampaikan keberatan terhadap aktivitas menggunakan alat berat tersebut. Mereka khawatir suara dan getaran ekskavator mengganggu kegiatan ibadah serta berdampak terhadap kondisi lingkungan di sekitar masjid.
Informasi yang dihimpun Waspada menyebutkan, warga dan jamaah telah memberikan peringatan setelah Salat Jumat pada Jumat (2/10/2026) agar aktivitas pertambangan dihentikan. Namun, aktivitas tersebut disebut masih berlanjut hingga Sabtu malam.
Situasi kemudian memanas pada Minggu (4/10/2026) dini hari. Sekitar pukul 03.05 WIB, ratusan warga mendatangi lokasi aktivitas tambang di kawasan Jambur Tarutung.
Dalam rekaman video yang beredar, warga terlihat mendatangi lokasi sebelum akhirnya tiga unit ekskavator dibakar. Tiga alat berat tersebut terdiri dari dua unit ekskavator merek SANY dan satu unit Hitachi.
Api kemudian membesar dan melahap badan alat berat hingga ketiganya mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Warga disebut mengambil tindakan tersebut setelah sejumlah peringatan sebelumnya tidak diindahkan.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Identitas pemilik alat berat serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut juga masih didalami aparat.
(RES)(WITA)