Luncurkan ‘Jaksa Sahabat Pendidik’, Kejati dan Pemprov Sumut Beri Rasa Aman untuk Guru

Luncurkan ‘Jaksa Sahabat Pendidik’, Kejati dan Pemprov Sumut Beri Rasa Aman untuk Guru
Luncurkan ‘Jaksa Sahabat Pendidik’, Kejati dan Pemprov Sumut Beri Rasa Aman untuk Guru (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan — Maraknya laporan dugaan tindak pidana di sektor pendidikan mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil langkah tegas.

Kedua instansi resmi menggandeng ratusan kepala sekolah serta 33 kepala daerah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara melalui peluncuran program inovatif bertajuk "Jaksa Sahabat Pendidik".

Program strategis ini dirancang khusus guna mencegah penyalahgunaan anggaran pendidikan sekaligus memberikan pendampingan hukum sejak awal bagi para tenaga pendidik.

Peluncuran yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilangsungkan di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa (6/10/2026).

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan bahwa selama ini banyak guru merasa tertekan dan takut dalam menjalankan tugas profesional mereka di sekolah.

Ketakutan tersebut kerap muncul akibat ulah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering mendatangi sekolah dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum demi kepentingan pribadi.

Menurut Bobby, situasi meresahkan ini harus segera dibersihkan dengan melibatkan aparat penegak hukum resmi, baik dari unsur kepolisian maupun kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin mengaku merasa gelisah lantaran hampir setiap hari selalu ada laporan masuk yang menyeret dunia pendidikan.

Berbagai persoalan dilaporkan, mulai dari carut-marut pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS), pelaksanaan program revitalisasi sekolah, hingga pengerjaan proyek infrastruktur pendidikan.

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Muhibuddin menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak akan tinggal diam atau sekadar menunggu hingga masalah hukum terjadi.

Jajaran intelijen Kejati Sumut nantinya akan berkolaborasi erat dengan dinas pendidikan, termasuk membuka ruang konsultasi hukum seluas-luasnya serta melakukan pengawasan ketat terhadap setiap program dan anggaran pendidikan yang dikelola.

"Jangan sampai ada lagi kepala dinas maupun guru yang harus berhadapan dengan hukum atau masuk penjara karena dugaan korupsi yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal melalui pendampingan dan konsultasi hukum," tegas Muhibuddin.

Gubernur Bobby Nasution turut menambahkan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari program strategis nasional yang wajib dikawal bersama-sama.

Pihaknya menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar memastikan setiap tahapan pelaksanaan program berjalan dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui sinergi kuat dalam program Jaksa Sahabat Pendidik ini, pemerintah daerah dan kejaksaan optimistis para guru dapat menjalankan tugas mendidik generasi bangsa dengan rasa tenang, sementara tata kelola anggaran pendidikan di Sumatera Utara dapat terbebas dari jerat penyalahgunaan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi