Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, akan berlakukan belajar daring terdampak kabut asap. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Mandailing Natal - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mengambil langkah darurat menyikapi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah dalam dua hari terakhir.
Kebijakan tersebut diputuskan setelah Saipullah menggelar rapat khusus bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026). Dalam rapat itu, pemerintah daerah membahas kondisi kualitas udara yang memburuk serta penurunan jarak pandang akibat kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di luar wilayah Sumatera Utara. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pergerakan angin dari arah timur menuju barat daya turut membawa asap lintas wilayah hingga ke Madina. Saipullah menyebutkan, salah satu daerah yang mengalami kondisi kabut asap cukup parah adalah Kecamatan Puncak Sorik Marapi. Faktor ketinggian wilayah diduga membuat asap lebih mudah terkonsentrasi di kawasan tersebut. Sementara itu, data pemantauan yang dilaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan angka konsentrasi partikulat udara sekitar 44 mikrogram. Jarak pandang di sejumlah wilayah juga dilaporkan menurun hingga berkisar 1–4 kilometer. Pemerintah daerah menyatakan tidak menemukan titik panas atau hotspot di wilayah Sumatera Utara berdasarkan informasi yang diterimanya. Kabut asap yang menyelimuti Madina diduga merupakan kiriman dari sejumlah wilayah lain. Sebagai langkah perlindungan terhadap anak-anak, Pemkab Madina menetapkan pembelajaran jarak jauh dari rumah bagi satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten. Kebijakan tersebut mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). “Pembelajaran daring ini berlaku sampai Sabtu mendatang. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi lanjutan dengan melihat perkembangan kondisi udara,” demikian kebijakan yang disampaikan Bupati Saipullah dalam keterangannya. Untuk siswa SMA/SMK sederajat, sekolah keagamaan di bawah Kementerian Agama, serta pondok pesantren, Pemkab Madina juga mendorong koordinasi dengan instansi terkait agar langkah perlindungan yang diambil dapat berjalan selaras. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap para siswa tetap dapat mengikuti kegiatan pendidikan tanpa harus terpapar langsung kabut asap di lingkungan sekolah. Selain mengalihkan pembelajaran, Pemkab Madina juga menyiapkan langkah pencegahan bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar ruangan. Saipullah menginstruksikan pembagian masker secara massal bersama Polres Madina. Pembagian direncanakan berlangsung di sejumlah titik keramaian, termasuk kawasan operasi pasar dan jalan umum. Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak. Warga yang terpaksa keluar rumah diminta menggunakan masker sebagai salah satu upaya mengurangi paparan partikel dari kabut asap. Bagi masyarakat yang membutuhkan, masker disebut tersedia melalui posko BPBD Madina. Pemkab Madina memastikan pemantauan kualitas udara dan jarak pandang akan terus dilakukan. Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk keberlanjutan pembelajaran daring. Pemerintah berharap kondisi udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dan kegiatan masyarakat dapat kembali berjalan normal dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga. (RES)(WITA)











