Akses Sunggal–Hamparan Perak Semakin Terbuka, Bupati Resmikan Jalan Kompos Pasar V Paya Bakung (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Sunggal – Akses transportasi masyarakat di kawasan Kecamatan Sunggal dan Hamparan Perak semakin diperkuat melalui pembangunan Jalan Kompos menuju Pasar V Paya Bakung sepanjang 4,531 kilometer.
Jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 tersebut diresmikan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, Selasa (3/11/2026).
Peresmian turut dihadiri Camat Sunggal dan Camat Hamparan Perak. Peningkatan jalan ini diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat, memudahkan akses menuju pusat perdagangan, serta mendukung distribusi barang dan aktivitas ekonomi warga di kedua wilayah.
Persimpangan pada ruas jalan tersebut juga terhubung menuju Desa Buluh Cina, sehingga keberadaan jalan ini turut mendukung aksesibilitas masyarakat di kawasan sekitarnya.
Manfaat pembangunan jalan ini dirasakan langsung oleh warga. Indah, salah seorang warga setempat, mengaku senang dengan kondisi jalan yang kini lebih baik setelah dilakukan pengaspalan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah mengaspal ruas jalan ini. Kami senang, jalannya bagus dan lebih enak sekarang,” ungkap Indah.
Bupati Asri Ludin Tambunan mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas sehari-hari dan membuka akses ekonomi yang lebih baik.
“Infrastruktur jalan bukan sekadar pembangunan fisik. Kita ingin jalan yang dibangun benar-benar memudahkan masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, dan menghubungkan warga dengan berbagai pusat kegiatan. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, peresmian juga dilakukan di Jalan Ibnu Khatab sepanjang 0,95 kilometer. Ruas jalan ini terhubung ke Jalan Sei Belumai Hilir.
Penggunaan papan hijau sebagai model baru dalam pembangunan infrastruktur jalan turut diperkenalkan. Papan hijau tersebut menjadi sarana keterbukaan informasi mengenai pekerjaan pembangunan sehingga masyarakat dapat mengetahui informas ruas jalan.
Asri menegaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan, terlebih infrastruktur yang dibiayai dari anggaran pemerintah merupakan bagian dari penggunaan uang rakyat.
“Pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus terbuka kepada rakyat. Masyarakat berhak mengetahui informasi pekerjaan dan ikut mengawasi pelaksanaannya. Kita ingin pembangunan berjalan transparan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui pembangunan infrastruktur dan penerapan keterbukaan informasi tersebut, Pemkab Deli Serdang mendorong agar setiap pekerjaan pembangunan tidak hanya menghasilkan fasilitas yang lebih baik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(MC/RZD)