Pria Setengah Abad yang diringkus Polrestabes Medan karena edarkan 6 paket sabu. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satres Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pria paruh baya yang jadi pengedar sabu di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin (2/11/2026) sore kemarin. Pelaku L (53), diringkus berikut barang bukti 6 paket sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (8/11/2026) siang menjelaskan, penangkapan pria berumur lebih dari setengah abad itu, dilakukan di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, atau tak jauh dari kediaman pelaku.
Pelaku diringkus, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, yang resah dengan aktivitas terlarang pelaku, yang kerap memperjual belikan narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggalnya sendiri.
Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus pelaku berikut barang bukti 6 paket sabu siap edar.
“Terungkapnya kasus ini berkat kerja Polisi bersama masyarakat, informasi yang disampaikan kemudian kami tindaklanjuti, dan Alhamdulillah pelaku berhasil kami ringkus. Selain 6 paket sabu siap edar, kami juga menyita timbangan elektrik, handphone, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli. Hasil pemeriksaan, pelaku baru dalam kurun waktu 1 bulan menjadi pengedar narkoba, dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.
Pelaku, menjadikan seputaran tempat tinggalnya sebagai tempat menjual narkoba, karena merasa aman lantaran mengenal situasi lingkungan.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, kami pastikan pemasok maupun pelaku lain yang berada diatas L akan kami ringkus, karena tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba,” pungkas Rafi.
(YY)