Pemkab Padanglawas Belum Serahkan LKPD

Pemkab Padanglawas Belum Serahkan LKPD
Pemkab Padanglawas Belum Serahkan LKPD (Plt Kepala Badan Pengelola Keungan Daerah Pemkab Padanglawas, Trianta (Analisadaily/Atas Siregar))

Analisadaily.com, Padanglawas – Hingga menjelang akhir Februari 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) belum menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Meskipun penyerahan LKPD itu paling lambat tiga bulan pasca berakhirnya tahun anggaran, namun penyerahan LKPD tepat waktu menggambarkan kesiapan pemerintah daerah dalam menata kelola keuangan daerah.

Hal itu mengacu kepada Peraturan Pe¬merintah (PP) RI Nomor 8 tahun 2006 ten¬tang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah. Dalam PP itu disebutkan, LKPD harus disampaikan oleh bupati/wali kota kepada BPK RI selambat-lambatnya tiga 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keungan Daerah Pemkab Padanglawas, Trianta, ketika dihubungi Analisadaily.com tidak membantah hal itu. Ia mengakui LKPD Palas TA 2019 sedang digodok.

“Belum, belum diserahkan memang, masih ada hal-hal yang harus disiapkanlah,” kata Trianta Rabu (26/2).

Trianta yang juga merangkap jabatan sebagai Sekretaris Badan Pengelola Keuangan ini mengatakan, secara global LKPD 2019 sudah siap. Masing masing Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) sudah menyerahkan laporan keuangannya.

Ketika ditanyakan apakah ada kendala sehingga LKPD belum bisa diserahkan, Trianta mengaku tidak ada.

“Apa namanya itu, ya, finising gitulah, jadi gak ada lagi persoalan lagi,” jelasnya.

Lebih jauh Trianta mengungkapkan, banyak hal yang harus disiapkan dalam penyampaian LKPD. mulai dari neraca keuangan, Laporan Realisasi Anggaran ( LRA), hingga arus kas.

“Jadi tinggal sikit sikit lagi lah, nanti akan kita kabarilah kalau LKPD-nya sudah disampaikan,” ucapnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi