Pemkab Padanglawas Mendata Tiga Ribu Lebih Tenaga Honorer

Pemkab Padanglawas Mendata Tiga Ribu Lebih Tenaga Honorer
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padanglawas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Melalui surat ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pelaksana Tugas Bupati Padanglawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, mengatakan tiga ribu lebih tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas didata.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padanglawas, Adi Putra Halomoan Hasibuan, ketika ditanyakan mengakui adanya pendataan tenaga honorer di lingkup Pemkab Palas.

Kata dia, hal itu menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), nomor: B/185/M.SM.02.03/2922.

Ditambah adanya peraturan pemerintah 49 Tahun 2018 tentang managemen pegawai, pada pasal 96 disebutkan pegawai non ASN masih bisa melaksanakan tugas di tempatnya terhitung 5 tahun dan berakhir tahun 2023 dari PP tersebut dikeluarkan.

"Ia betul saat ini ada pendataan tenaga honorer, ini sesuai surat edaran MenPAN RB," kata Adi.

Adi menjelaskan, pendataan tenaga honorer bukanlah sebagai persyaratan untuk diangkat langsung menjadi pegawai PPPK.

"Tetapi pendataan ini untuk membuat data base sekaligus menindaklanjuti rencana penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang akan diberlakukan tahun 2023 mendatang," katanya.

Adi jiga menambahkan, pimpinan beberapa kali telah melakukan zoom meeting dengan kemenPAN RB, guna menyatukan persepsi.

Selain itu Surat Edaran MenPAN RB dan Peraturan Pemerintah (PP) yang menyatakan bahwa di instansi Pemerintah nantinya hanya akan ada dua jenis kepegawaian, yakni pegawai ASN dan pegawai ASN dengan perjanjian kontrak atau PPPK.

MenPAN-RB juga sebelumnya telah memberikan informasi resmi terkait skema pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN.

"Maka tenaga honorer yang memenuhi syarat dalam pemetaan honorer akan diberikan kesempatan untuk mengikuti CPNS atau PPPK," katanya.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi