Kerja Sama Seluruh Institusi Diperlukan

Kesadaran Pentingnya Arsitektur Hijau Meningkat

Medan, (Analisa). Kesadaran akan penting­nya membangun bangunan dengan konsep arsitektur hi­jau diakui masih belum cu­kup, namun terus meningkat. Upaya untuk menerapkan kon­sep arsitektur hijau ter­sebut memerlukan kerja sama antarseluruh pihak dan ins­titusi, tidak hanya arsitek, tapi juga instansi pemerintah, pe­milik bangunan, dan lainnya.

Hal itu diungkapkan ar­sitek internasional Datuk Dr Ken Yeang asal Malaysia da­lam acara Architecture Show yang digelar Keluarga Muslim Arsitektur (KMA) di Tiara Convention Hall, Medan, Sabtu (16/12). Menurutnya arsitektur hijau sangat pen­ting untuk meminimalisir dampak yang disebabkan ba­ngunan terhadap alam. Untuk menjadi seorang arsitek "hi­jau", dibutuhkan pemahaman ekologi agar dapat menerap­kannya dalam desain bangu­nan.

"Kita harap generasi ar­sitek ke depannya lebih mam­pu dan peduli terhadap pem­bangunan berarsitektur hijau. Kita harus sadar, arsitektur hijau itu hanya bagian konsep kecil saja dalam dunia arsitek. Bagi saya ada empat hal da­lam arsitektur, pertama ba­ngunan harus fungsional, in­dah, dapat dibangun dan hijau (ramah lingkungan)," ung­kap­nya.

Arsitek senior tersebut ju­ga mengatakan saat ini sudah banyak arsitek yang mengap­likasikan arsitektur hijau da­lam karya-karyanya seiring dengan meningkatnya kesa­da­ran untuk menjaga lingku­ngan. Ia berpesan pada arsi­tek-arsitek agar karya yang dihasilkan harus mampu mem­buat orang lain atau peng­gunanya bahagia.

Arsitek lain yang juga men­jadi narasumber dalam acara tersebut, Ren Katili dan Riri Yakub mengatakan ar­sitektur hijau di Indonesia sudah menjadi tren bagi kala­ngan arsitek. Banyak juga klien yang meminta bangu­nan berkonsep hijau.

"Semangat untuk menjaga lingkungan itu harus kita bagikan pada masyarakat da­lam setiap karya. Bagaimana agar arsitektur hijau tetap menjadi tujuan untuk men­jaga lingkungan. Selama ini bangunan-bangunan banyak yang menyebabkan kerusa­kan," ungkap Ren Katili.

Namun menurutnya saat ini kepedulian terhadap ling­kungan tersebut semakin ting­gi. Ia mengaku beberapa kliennya justru ingin bangu­nan yang murni berkonsep hijau. Bangunan berkonsep hijau tersebut akan dirasakan di kemudian hari dampaknya. Ia berharap ke depan lebih banyak lagi bangunan hijau di Indonesia.

Sedangkan Riri Yakub menilai negara-negara maju sudah menjadikan arsitektur hijau sebagai kewajiban. Ada aturan yang diberlakukan da­lam penataan suatu daerah se­hingga bangunan-bangu­nan yang ada wajib berkonsep hijau salah satunya Denmark.

Ketua Ikatan Arsitektur In­donesia (IAI) Sumut, Syah­lan Jukhri Nasution didam­pingi Amir Makmur Nasutio, Ketua KMA menambahkan acara tersebut digelar untuk memperkenalkan arsitektur hijau pada masyarakat.

Di Me­dan, menurutnya, arsitek­tur hijau belum men­jadi tren yang diaplikasikan secara nyata.

Padahal ke de­pannya, bangunan berarsi­tektur hijau menjadi tuntutan.

"Ke depan, bangunan ber­arsitektur hijau menjadi ke­niscayaan. Ini harus segera diimplementasikan di seluruh Indonesia. Persepsi yang ter­bangun untuk mewujudkan bangunan berarsitektur hijau itu adalah biayanya mahal di awal, hal itu sering menjadi kendala," ungkapnya.

Di Indonesia sendiri, lan­jut Syahlan, regulasi untuk mengatur hal tersebut telah dibentuk. Di antaranya Per­aturan Menteri PUPR, Perda Bangunan Gedung, UU Ba­ngunan Gedung dan lainnya. Namun penerapannya kem­bali kepada pemerintah dae­rah.

Karenanya diperlukan sosialisasi kepada semua pi­hak, terutama pemerintahan dan komunitas arsitek. (amal)

()

Baca Juga

Rekomendasi