Medan, (Analisa). Kesadaran akan pentingnya membangun bangunan dengan konsep arsitektur hijau diakui masih belum cukup, namun terus meningkat. Upaya untuk menerapkan konsep arsitektur hijau tersebut memerlukan kerja sama antarseluruh pihak dan institusi, tidak hanya arsitek, tapi juga instansi pemerintah, pemilik bangunan, dan lainnya.
Hal itu diungkapkan arsitek internasional Datuk Dr Ken Yeang asal Malaysia dalam acara Architecture Show yang digelar Keluarga Muslim Arsitektur (KMA) di Tiara Convention Hall, Medan, Sabtu (16/12). Menurutnya arsitektur hijau sangat penting untuk meminimalisir dampak yang disebabkan bangunan terhadap alam. Untuk menjadi seorang arsitek "hijau", dibutuhkan pemahaman ekologi agar dapat menerapkannya dalam desain bangunan.
"Kita harap generasi arsitek ke depannya lebih mampu dan peduli terhadap pembangunan berarsitektur hijau. Kita harus sadar, arsitektur hijau itu hanya bagian konsep kecil saja dalam dunia arsitek. Bagi saya ada empat hal dalam arsitektur, pertama bangunan harus fungsional, indah, dapat dibangun dan hijau (ramah lingkungan)," ungkapnya.
Arsitek senior tersebut juga mengatakan saat ini sudah banyak arsitek yang mengaplikasikan arsitektur hijau dalam karya-karyanya seiring dengan meningkatnya kesadaran untuk menjaga lingkungan. Ia berpesan pada arsitek-arsitek agar karya yang dihasilkan harus mampu membuat orang lain atau penggunanya bahagia.
Arsitek lain yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut, Ren Katili dan Riri Yakub mengatakan arsitektur hijau di Indonesia sudah menjadi tren bagi kalangan arsitek. Banyak juga klien yang meminta bangunan berkonsep hijau.
"Semangat untuk menjaga lingkungan itu harus kita bagikan pada masyarakat dalam setiap karya. Bagaimana agar arsitektur hijau tetap menjadi tujuan untuk menjaga lingkungan. Selama ini bangunan-bangunan banyak yang menyebabkan kerusakan," ungkap Ren Katili.
Namun menurutnya saat ini kepedulian terhadap lingkungan tersebut semakin tinggi. Ia mengaku beberapa kliennya justru ingin bangunan yang murni berkonsep hijau. Bangunan berkonsep hijau tersebut akan dirasakan di kemudian hari dampaknya. Ia berharap ke depan lebih banyak lagi bangunan hijau di Indonesia.
Sedangkan Riri Yakub menilai negara-negara maju sudah menjadikan arsitektur hijau sebagai kewajiban. Ada aturan yang diberlakukan dalam penataan suatu daerah sehingga bangunan-bangunan yang ada wajib berkonsep hijau salah satunya Denmark.
Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Sumut, Syahlan Jukhri Nasution didampingi Amir Makmur Nasutio, Ketua KMA menambahkan acara tersebut digelar untuk memperkenalkan arsitektur hijau pada masyarakat.
Di Medan, menurutnya, arsitektur hijau belum menjadi tren yang diaplikasikan secara nyata.
Padahal ke depannya, bangunan berarsitektur hijau menjadi tuntutan.
"Ke depan, bangunan berarsitektur hijau menjadi keniscayaan. Ini harus segera diimplementasikan di seluruh Indonesia. Persepsi yang terbangun untuk mewujudkan bangunan berarsitektur hijau itu adalah biayanya mahal di awal, hal itu sering menjadi kendala," ungkapnya.
Di Indonesia sendiri, lanjut Syahlan, regulasi untuk mengatur hal tersebut telah dibentuk. Di antaranya Peraturan Menteri PUPR, Perda Bangunan Gedung, UU Bangunan Gedung dan lainnya. Namun penerapannya kembali kepada pemerintah daerah.
Karenanya diperlukan sosialisasi kepada semua pihak, terutama pemerintahan dan komunitas arsitek. (amal)